Miras
Razia KM Sabuk Nusantara 88, Polisi Sita 6 Jerigen Cap Tikus di Taliabu
Seluruh barang bukti (miras jenis cap tikus) langsung disita dan diamankan ke Mako Polres Pulau Taliabu untuk selanjutnya dimusnahkan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Sat Samapta Polres Pulau Taliabu gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
2. Langkah ini dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kamtibmas, khususnya di wilayah kawasan kota seperti Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.
3. Salah satu sasaran utama dalam patroli ini adalah memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Langkah ini dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kamtibmas, khususnya di wilayah kawasan kota seperti Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.
Salah satu sasaran utama dalam patroli ini adalah memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.
Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang muatan KM Sabuk Nusantara 88 yang bersandar.
Baca juga: Lahan TPU Lama Mulai Penuh, Warga 2 Desa di Taliabu Gotong Royong Buka Lokasi Perkuburan Baru
Hasilnya, polisi mengendus dan menggagalkan penyelundupan 6 jerigen ukuran 25 liter berisi jenis cap tikus.
Seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan ke Mako Polres Pulau Taliabu untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi membenarkan adanya pengungkapan dan penyitaan yang dimaksud.
Dikatakan, pemeriksaan barang bawaan penumpang ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan miras serta barang berbahaya lainnya.
Baca juga: Punya Hitungan Sendiri, 3 Desa di Taliabu Rayakan Idul Adha Senin, 25 Mei 2026
"Secara keseluruhan, laporan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif, "ungkap Kapolres kepada Tribunternate.com, Minggu (24/5/2026).
Seraya menambahkan patroli KRYD diprioritaskan untuk memetakan dan mengantisipasi potensi kerawanan seperti aksi kriminalitas hingga tawuran warga.
"Patroli ini bertujuan memantau aktivitas warga agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum, seperti perkelahian kelompok maupun pesta miras, "tandasnya. (*)
| Polsek Lede Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus di Pelabuhan |
|
|---|
| Polisi Sita 72 Botol Bir Hitam di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pelaku Kabur |
|
|---|
| Kedapatan Edar Cap Tikus, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi |
|
|---|
| Polisi Sita Puluhan Cap Tikus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pemilik Tidak Ditemukan |
|
|---|
| Razia KRYD, Polsek Siap Gela Taliabu Sita 103 Botol Cap Tikus dari Rumah Warga Desa Jorjoga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Personel-Sat-Samapta-Taliabu-sita-6-jerigen-berisikan-cap-tikus-dari-atas-KM-Sabuk-Nusantara-88.jpg)