Rabu, 27 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Saksi Kata

SAKSI KATA: Kekecewaan Calon Pengantin di Ternate, Kronologi Briptu Alfandi Batalkan Nikah di Hari-H

Kami berkesempatan mewawancarai Anisa untuk mengetahui lebih jauh kronologi kejadian, serta beberapa kejanggalan yang ia rasakan

Tayang: | Diperbarui:
TribunTernate.com
SAKSI KATA - Thumbnail video Saksi Kata Tribun Ternate episode 21. Berisi wawancara ekskusif bersama Anisa, korban gagal nikah, karena dibatalkan oleh calon suaminya secara sepihak Briptu Alfandi Alim di hari-H. Wawancara berlangsung pada Sabtu (23/5/2026). Kami berkesempatan mewawancarai Anisa untuk mengetahui lebih jauh kronologi kejadian, serta beberapa kejanggalan yang ia rasakan dari calon suaminya menjelang hari pernikahan. 

Namun, kecurigaan muncul ketika hingga siang hari pihak pria tidak kunjung datang ke lokasi acara, meskipun tamu telah hadir dan makanan telah siap. 

Anisa kemudian mendatangi rumah Alfandi di Kelurahan Jan, Kecamatan Ternate Selatan, dan menemukan fakta yang mengejutkan:

Tidak ada persiapan acara atau suasana keluarga yang bersiap mendatangi pesta di rumah Alfandi.

Alfandi ditemukan hanya mengenakan kaos dalam dan sarung, serta terlihat dalam kondisi sehat.

Dalam pembicaraan empat mata, Alfandi secara sadar menyatakan tidak bisa melanjutkan pernikahan dengan alasan takut membebani Anisa.

Alfandi secara tegas menolak tawaran KUA untuk mewakilkan pembacaan ijab kabul jika memang ia merasa sakit.

Upaya Hukum dan Tuntutan PTDH

Merasa dirugikan secara materiil (lebih dari Rp100 juta) dan imateriil (Rp300 juta), Anisa melayangkan somasi pada 18 Mei 2026. Namun, somasi tidak diindahkan pihak Briptu Alfandi.

Ia justru diketahui mendatangi rumah sakit pada 19 Mei untuk meminta Surat Keterangan Dokter (SKD) sebagai pembelaan di media, meski ia menolak untuk rawat inap.

Anisa kini telah melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan secara tegas menutup pintu perdamaian. 

Ia berharap Kapolri dan Kadensus 88 memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Alfandi Alim. 

Pemberitaan Terbaru

PERNIKAHAN GAGAL - Briptu Alfandi Alim bersama ibunya. Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim, menyatakan secara langsung kepada keluarga calon mempelainya bahwa ia tetap ingin melanjutkan pernikahan dengan Anisa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa di Ternate. Perwakilan Densus 88 menyebut Briptu Alfandi siap mencintai dan menjaga Anisa meski sebelumnya acara pernikahan sempat tertunda, Sabtu (23/5/2026).
PERNIKAHAN GAGAL - Briptu Alfandi Alim bersama ibunya. Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim, menyatakan secara langsung kepada keluarga calon mempelainya bahwa ia tetap ingin melanjutkan pernikahan dengan Anisa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa di Ternate. Perwakilan Densus 88 menyebut Briptu Alfandi siap mencintai dan menjaga Anisa meski sebelumnya acara pernikahan sempat tertunda, Sabtu (23/5/2026). (TribunTernate.com/Iga Almira Rugaya Assagaf)

Pada pemberitaan terbaru setelah wawancara eksklusif bersama Anisa pada Sabtu (23/5/2026), pihak Briptu Alfandi dan keluarga akhirnya mendatangi kediaman Anisa.

Kedatangan mereka setelah pihak institusi Briptu Alfandi, Densus 88 AT Maluku Utara, mendatangi rumah Anisa untuk upaya mediasi.

Pada pertemuan tersebut, Briptu Alfandi menyatakan keinginannya untuk melanjutkan pernikahan yang sebelumnya ia batalkan secara sepihak tersebut.

Namun, pihak Anisa dan keluarga hingga saat ini belum memberikan putusan final terkait nasib pernikahan tersebut.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved