Halmahera Selatan
Kades Kupal Halmahera Selatan Dibebastugaskan Usai Terjaring Razia Satpol PP di Kafe Karaoke
Sanusi diberi sanksi bebas tugas dari jabatan Kades Kupal usai terjaring razia Satpol PP Halmahera Selatan di salah satau kafe karaoke
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- DPMD Halmahera Selatan membebastugaskan sementara Kades Kupal, Sanusi La Riaga, usai terjaring razia Satpol PP di kafe karaoke Labuha diduga dalam kondisi mabuk.
- Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi sebagai bagian dari proses evaluasi dan penegakan prosedur administrasi.
- Sebelumnya, warga Desa Kupal telah melakukan aksi protes dan menuntut pencopotan Kades serta memalang kantor desa.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengambil langkah adminstratif kepada Kepala Desa (Kades) Kupal, Sanusi La Riaga.
Sanusi diberi sanksi bebas tugas dari jabatan Kades Kupal usai terjaring razia Satpol PP Halmahera Selatan di salah satau kafe karaoke di Labuha, Kecamatan Bacan. Sanusi diduga mabuk saat berada dalam kafe tersebut.
“Bersangkutan sementara dibebastugaskan sambil menunggu hasil telaah terhadap berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP,” kata Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: Terjaring Razia Saat Mabuk di Kafe, Warga Tuntut Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Kupal
Zaki mengatakan bahwa hasil pemeriksaan diperkirakan sudah dapat diketahui dalam waktu dekat. Ia juga menyebut, langkah ini menjadi bagian dari proses evaluasi kelembagaan agar keputusan yang diambil tetap berbasis prosedur.
“Diperkirakan dalam waktu kurang lebih empat hari ke depan hasil pemeriksaan tersebut sudah dapat diketahui,” tandasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan juga berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (4/6/2026).
Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 10:00 hingga 12.00 WIT tersebut, warga menuntut Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba untuk segera mencopot Sanusi La Riaga dari jabatannya sebagai Kades Kupal.
Tuntutan ini dipicu oleh tindakan Sanusi yang dinilai melakukan pelanggaran etik berat. Pasalnya beberapa malam lalu, Sanusi terjaring razia Satpol PP dalam kondisi mabuk di sebuah kafe karaoke di Labuha.
Sebagai bentuk protes keras di tingkat desa, warga bahkan memalang Kantor Desa Kupal. (*)
| Saruma Job Fair 2026, 14 Perusahaan Buka Loker di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Halmahera Selatan Bakal Razia Kendaraan Selama 14 Hari |
|
|---|
| TPP ASN Halmahera Selatan Dicicil, DPRD: Wajar, Pemerintah Pusat Kirim Uang Juga Cicil |
|
|---|
| KJH FC Tumbangkan DPRD FC 1-0 dalam Laga Fun Football PWI Cup I Halmahera Selatan |
|
|---|
| Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Perketat Patroli Malam di Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/zaki-wahab-paw.jpg)