Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temuan Potongan Kaki

Dinkes Ternate: Limbah Medis Amputasi Bisa Dikubur atau Dimusnahkan Sesuai Kesepakatan

Dinkes Kota Ternate menegaskan bahwa penanganan limbah medis bekas amputasi dikembalikan pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit

Handover
TEMUAN - Polisi dan sejumlah warga saat berada di tempat sampah umum Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, lokasi temuan potongan kaki manusia. Potongan kaki tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan sekitar pukul 06.15 WIT, saat hendak mengangkut sampah ke dalam mobil pengangkut, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menegaskan bahwa penanganan limbah medis bekas amputasi dikembalikan pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan kesepakatan dengan keluarga pasien.

Penanggung jawab kesehatan lingkungan Dinkes Ternate, Amrul Daga, menjelaskan pihaknya hanya mengangkut limbah medis amputasi jika keluarga pasien tidak melakukan pemakaman.

“Kalau keluarga mau dikuburkan, rumah sakit wajib menyerahkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Kalau tidak, barulah kami angkut untuk dimusnahkan,” kata Amrul, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Sosok AKBP Hendra Gunawan: Perjalanan Karier dari Akpol hingga Pimpin Polres Halmahera Selatan

Amrul menegaskan sebelum pengangkutan, rumah sakit wajib melakukan sterilisasi.

“SOP kami jelas, mulai dari sterilisasi di rumah sakit, lalu diangkut menggunakan armada khusus, sampai dimusnahkan,” ujarnya.

Meski begitu, Amrul mengakui pernah terpaksa menggunakan mobil open cup yang ditutup terpal untuk mengangkut limbah karena kendaraan khusus mengalami kerusakan.

Terkait biaya, Amrul menyebut pengangkutan limbah medis dari rumah sakit saat ini dibebankan Rp14 juta per bulan, sementara 11 puskesmas di Ternate tidak dipungut biaya. Dana tersebut digunakan untuk BBM hingga honor petugas.

Namun, pembayaran honor petugas kerap bermasalah. 

“Honor delapan bulan belum dibayar, baru Agustus ini cair lima bulan saja,” ungkapnya.

Amrul juga menegaskan, dana operasional belum masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Yang penting limbah medis terangkut dan dimusnahkan. Kalau nanti ada izin, baru bisa masuk PAD,” jelasnya.

Temuan Potongan Kaki di Tempat Sampah

Polsek Ternate Selatan mengungkap kronologi penemuan potongan kaki di tempah sampah, tepat samping Hotel Bela, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (28/8/2025).

Menurut Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, kejadian terjadi sekitar pukul 06.30 WIT. 

Saat itu, pertugas kebersihan selaku saksi 1 sedang mengangkut sampah di tempat sampah dan mengangkat 1 buah tas plastik hitam berukuran sedang.

Kemudian, saksi 2 yang berada di atas bak mobil sampah kemudian merobek tas plastik tersebut dan menemukan potongan kaki manusia yang dibungkus dengan tas plastik kuning.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved