Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temuan Potongan Kaki

Fakta Lengkap Penemuan Potongan Kaki di Ternate: Penjelasan Polisi Hingga RSUD Chasan Boesoirie

Polsek Ternate Selatan mengungkap kronologi penemuan potongan kaki di tempah sampah, tepat samping Hotel Bela, Kelurahan Jati

|
Dok: Polsek Ternate Selatan
PENEMUAN POTONGAN KAKI - Pihak Kepolisian saat berada di lokasi kejadian. Berikut kronologi dan penjelasan polisi hingga RSUD Chasan Boesoirie soal temuan potongan kaki pasien di tempat sampah, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Polsek Ternate Selatan mengungkap kronologi penemuan potongan kaki di tempah sampah, tepat samping Hotel Bela, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (28/8/2025).

Menurut Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, kejadian terjadi sekitar pukul 06.30 WIT. 

Saat itu, pertugas kebersihan selaku saksi 1 sedang mengangkut sampah di tempat sampah dan mengangkat 1 buah tas plastik hitam berukuran sedang.

Baca juga: Lurah Jati Arafik Gapang Apresiasi Penanganan Polisi atas Penemuan Potongan Kaki di Ternate

Kemudian, saksi 2 yang berada di atas bak mobil sampah kemudian merobek tas plastik tersebut dan menemukan potongan kaki manusia yang dibungkus dengan tas plastik kuning.

Setelah dilakukan penyelidikan, terkuak potongan kaki itu milik pasien amputasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie pada Rabu (27/8/2025).

Orang tua pasien, Wince (40), telah meminta seorang tukang ojek untuk menguburkan potongan kaki, namun tukang ojek tersebut tidak bertanggungjawab dan membuangnya di tempat sampah.

Di potongan kaki tersebut, terdapat daging menumpang dengan ukuran 26 cm, dan kaki terbungkus 3 lapis kantong plastik. 

Pasien mengalami penyakit tumor sehingga dilakukan operasi pada kaki sebelah kiri.

Penjelasan RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara

Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, dr. Alwia Assagaf, angkat bicara terkait temuan potongan kaki manusia di tempat sampah Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (8/8/2025).

Potongan kaki tersebut milik pasien amputasi asal Halmahera Selatan.

dr. Alwia Assagaf membenarkan bahwa pasien tersebut menjalani operasi bedah tumor sehingga harus dilakukan amputasi.

Kata dr. Alwia Assagaf, ada tata cara yang sudah diatur rumah sakit dalam memperlakukan bagian tubuh manusia yang dipotong.

“Potongan tubuh manusia termasuk limbah medis. Biasanya kami musnahkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Namun untuk kasus amputasi, potongan tubuh seringkali dikembalikan kepada pihak keluarga agar bisa diperlakukan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” jelas dr. Alwia Assagaf kepada Tribunternate.com, Kamis (28/8/2025).

Ia menjelaskan, prosedur rumah sakit adalah membungkus potongan tubuh dengan plastik, kemudian menyerahkannya ke keluarga. Umumnya, pihak keluarga akan melanjutkan prosesi sesuai keyakinan, seperti dikubur dengan layak.

“Setelah proses operasi selesai, rumah sakit tetap mendampingi pasien. Karena kehilangan anggota tubuh bukan hal yang mudah, pendampingan psikologis juga kami lakukan,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved