Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Demo DPRD

Kena Pukulan Pentungan Aparat Saat Unjuk Rasa, Aisun Salim Lapor ke Polres Halmahera Selatan

Aisun Salim, perempuan yang merupakan kader Kohati HMI Cabang Bacan, Halmahera Selatan itu diduga kena pukulan pentungan aparat kepolisian

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
TUNTUTAN: Tampak puluhan anggota Polres Halmahera Selatan dan Satpol PP melakukan pengamanan dalam aksi demonstrasi di jalan protokol Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Selasa (3/9/2025). Salah satui korban dari aksi ini membuat laporan polisi 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Korban kekerasan aksi demonstrasi penolakan tambahan tunjangan DPR RI di jalan protokol Desa Tomori, Kecamatan Bacan pada Selasa (2/9/2025), melaporkan sejumlah anggota polisi ke Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Korban bernama Aisun Salim (perempuan) mengalami luka sobek empat jahitan di pelipis mata saat ricuh terjadi. 

Perempuan yang merupakan kader Kohati HMI Cabang Bacan itu diduga kena pukulan pentungan aparat penegah hukum (APH).

Kuasa hukum Aisun, Safri Nyong, mengatakan laporan tersebut diajukan ke Propam Polres Halmahera Selatan setelah ricuh aksi demonstrasi.

Baca juga: Pemkab Taliabu Gelar GPM 2025, Beras Rp 67 Ribu per 5 Kilogram

Meski begitu, ia belum memastikan laporan ini menyasar ke berapa banyak anggota polisi.

TUNTUTAN: Tampak puluhan anggota Polres Halmahera Selatan dan Satpol PP melakukan pengamanan dalam aksi demonstrasi di jalan protokol Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Selasa (3/9/2025). Salah satui korban dari aksi ini membuat laporan polisi
TUNTUTAN: Tampak puluhan anggota Polres Halmahera Selatan dan Satpol PP melakukan pengamanan dalam aksi demonstrasi di jalan protokol Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Selasa (3/9/2025). Salah satui korban dari aksi ini membuat laporan polisi (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Namun sudah ada gambaran yang menunjukan identitas terduga pelaku.

"Laporan kita bersifat umum, tapi untuk oknumnya sudah ada gambaran yang mengerecut karena ada beberapa saksi yang melihat," kata Safri, Rabu (3/9/2025).

"Laporan ini juga terhadap korban lain, karena ada satu massa lagi yang luka sobek di kepala karena diduga dipukul dengan pentungan," sambungnya.

Safri menilai, pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan aparat penegah hukum (APH) cenderung represif dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pasalnya, ada tindakan yang menghlang-halangi massa aksi untuk menyampaikan aspirasi.

"Penembakan gas air mata itu menurut saya melanggar SOP, karena gas-nya memang tajam sekali kalau dihirup, "ungkapnya.

Baca juga: Launching Aplikasi Jaga Desa Komitmen Pemprov Malut, Kemendes dan Kejaksaan: Perkuat Pengawasan DD

Safri menegaskan, menyampaikan pendapat di depan umum merupakan hak bagi setiap warga negara.

Karena itu, ia meminta Propam Polres Halmahera Selatan menindak tegas anggotanya yang bertugas pengamanan aksi demonstrasi.

"Kalau terbukti, harus diberi sanksi tegas, jangan ada yang dilindungi. Karena Polri itu melayani dan mengayomi masyarakat, "tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved