Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Aplikasi Jaga Desa Resmi Diluncurkan, Gubernur Maluku Utara Sherly laos: DD Harus untuk Rakyat

"Semua rupiah dari dana desa harus dimanfaatkan demi peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, "ucap Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
STATEMENT: Paparan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada acara peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau lebih dikenal dengan Jaga Desa di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9/2025). Pada kesempatan itu menekankan bahwa dana desa (DD) harus diperuntukan untuk rakyat 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara menegaskan komitmennya menjaga agar pengelolaan dana desa (DD) benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan langsung Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat menghadiri peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau lebih dikenal dengan Jaga Desa di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9/2025).

Menurut Sherly, aplikasi digital tersebut merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel serta bebas dari praktik penyimpangan.

Melalui sistem ini, penggunaan dana desa dapat dipantau secara real time oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum, sekaligus memberi ruang partisipasi bagi masyarakat untuk ikut mengawasi.

Baca juga: Kejari Telusuri Aliran Dana Pengadaan Alat Insinerator Milik Dinkes Ternate

"Dengan adanya aplikasi Jaga Desa dan penandatanganan kerja sama bupati/wali kota di 10 kabupaten/kota, kita berharap tata kelola pemerintahan lebih bersih dan terbuka."

Gubernur Maluku Utara: dana desa untuk rakyat 01
Tamu yang hadir pada peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau lebih dikenal dengan Jaga Desa di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9/2025)

"Semua rupiah dari dana desa harus dimanfaatkan demi peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa, "tegas Sherly Laos.

Ia menambahkan, DD bukan hanya sekadar angka dalam dokumen APBN, melainkan hak masyarakat yang harus dipastikan sampai ke pelosok. 

Karena itu, pengawasan ketat melalui sistem digital akan mempersempit ruang gelap penyelewengan dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Selain berbicara tentang tata kelola DD, sang gubernur juga mengapresiasi langkah sinergis antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kejaksaan Agung (Kejagung) serta pemerintah daerah.

Baca juga: Sherly Laos: Aspirasi Harus Didengar, Ekonomi dan Pemerintahan Malut Wajib Berjalan Normal

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan rakyat.

Sherly Laos menegaskan kembali, dengan adanya inovasi digital seperti aplikasi Jaga Desa, Maluku Utara ingin menjadi contoh bahwa desa bisa berkembang maju tanpa bayang-bayang korupsi.

"DD adalah hak rakyat. Pemerintah wajib mengawalnya agar setiap rupiah benar-benar kembali pada masyarakat desa, bukan jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved