Pemkab Halmahera Utara
Warga Gorua Halmahera Utara Palang Kantor Desa, Minta Sujono Karim Dicopot
Warga menilai Kades Gorua di Halmahera Utara Sujono Karim dinilai tidak mengalokasikan anggaran 2024 sebagaimana mestinya
Penulis: Mufrid Tawary | Editor: Munawir Taoeda
7. Anggaran PAUD, TK, TKA, TPQ dan madrasah nonformaln dari total Rp 60 juta, hanya terealisasi Rp 36 juta.
Bahkan lanjut Husen Taher, bantuan perikanan dan pertanian Rp 53 juga diduga bermasalah.
Mirisnya lagi, sebanyak 9 keluarga penerima manfaat (KPM) belum terima bantuan langsung tunai (BLT) 2024.
Anggaran Pengembangan sistem informasi desa Rp 6 juta per tahun belum jelas penggunaannya.
Pemeliharaan lampu jalan Rp 61 juta tidak jelas realisasinya.
Ditambah program peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 23 juta lebih juga entah kemana sebab kegiatanya tidak jalan.
"Jadi totalnya kami hitung berkisar Rp.400 Juta diduga bermasah, "ungkap Husen Taher.
Bukan itu saja, Kades Gorua Sujono Karim sempat dinonaktifkan pada 2024 atas dugaan penyalagunaan DD.
"Tahun lalu kades sempat diberhentikan dan diaktifkan kembali dengan harapan bisa menyelesaikan sejumlah masalah."
Baca juga: Komisi II DPRD Maluku Utara Terbelah, Pimpinan Diminta Segera Putuskan SK Ketua Baru
"Namun nyatanya jauh seperti yang dibayangkan. Bahkan dia menambah masalah baru, "sesal Husen Taher.
Itulah sebabnya ia menegaskan, BPD, staf pemerintah desa (Pemdes) serta warga mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati segera mencopot Sarjono Karim dari jabatan Kades Gorua.
"Sudah berulang kali. Kami tidak ingin ini terus dibiarkan. Kami minta Pak Piet dan Pak Kasman copot dia (Sujono), "pintanya. (*)
| Bupati Halmahera Utara Piet Babua Jadi Pembicara Hilirisasi Kelapa di Universitas Dr. Soetomo |
|
|---|
| Bupati Halmahera Utara Piet Babua Temui Wamenhub, Sampaikan 4 Hal Strategis |
|
|---|
| Januari 2026, KM Tatamailau Beroperasi Layani Rute Halmahera Utara |
|
|---|
| Orientasi PPPK Halmahera Utara Dimulai, Kasman Hi Ahmad Tekankan Karakter dan Etika ASN |
|
|---|
| Legislator di Halmahera Utara Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029, Ini Hasilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-Desa-Gorua-Kecamatan-Tobelo-Utara-dipalang-warga.jpg)