Pemkab Halmahera Utara
Warga Gorua Halmahera Utara Palang Kantor Desa, Minta Sujono Karim Dicopot
Warga menilai Kades Gorua di Halmahera Utara Sujono Karim dinilai tidak mengalokasikan anggaran 2024 sebagaimana mestinya
Penulis: Mufrid Tawary | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO - Warga Desa Gorua, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara blokir akses masuk ke kantor desa, Kamis (4/9/2025).
Ini merupakan kesekian kalinya warga melakukan aksi serupa sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai persoalan.
Aksi ini dipicu oleh sejumlah tuntutan termasuk dugaan penyalagunaan dana desa (DD).
"Kami minta Bupati dan Wakil segera copot Kades Gorua, "tegas salah satu warga atas nama Muis Denge.
Baca juga: Bupati Halmahera Utara Piet Babua Cek Kesiapan PLTMG Mamuya, Pastikan Listrik Normal Akhir Bulan Ini
Sementara itu Ketua BPD Desa Gorua Husen Taher menyampaikan, awalnya permasalahan ini berawal dari rapat bersama pemerintah desa namun tidak mencapai kesepakatan.

"Kades tidak transparan dalam menyampaikan laporan penggunaan DD."
"Banyak yang kami tanyakan namun Kades tak bisa jelaskan."
"Bahkan anggaran tahun 2024 yang sudah cair ratusan juta rupiah tidak dialokasikan sebagaimana mestinya, "beber Husen Taher.
Dia pun merinci sejumlah item anggaran pada 2024 tapi tidak direalisasikan, antara lain:
1. Pengadaan mesin penggilingan padi senilai Rp 71 juta
2. Program pelatihan manajemen pengelolaan KUD/UMKM Rp 37 juta
3. Pembangunan pos kamling Rp 11 juta
4. Peningkatan sarana prasarana desa Rp 23 juta lebih, dan
5. Penyelenggaraan kesenian desa Rp 53 juta
6. Anggaran pos kesehatan desa Rp 21 juta
7. Anggaran PAUD, TK, TKA, TPQ dan madrasah nonformaln dari total Rp 60 juta, hanya terealisasi Rp 36 juta.
Bahkan lanjut Husen Taher, bantuan perikanan dan pertanian Rp 53 juga diduga bermasalah.
Mirisnya lagi, sebanyak 9 keluarga penerima manfaat (KPM) belum terima bantuan langsung tunai (BLT) 2024.
Anggaran Pengembangan sistem informasi desa Rp 6 juta per tahun belum jelas penggunaannya.
Pemeliharaan lampu jalan Rp 61 juta tidak jelas realisasinya.
Ditambah program peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 23 juta lebih juga entah kemana sebab kegiatanya tidak jalan.
"Jadi totalnya kami hitung berkisar Rp.400 Juta diduga bermasah, "ungkap Husen Taher.
Bukan itu saja, Kades Gorua Sujono Karim sempat dinonaktifkan pada 2024 atas dugaan penyalagunaan DD.
"Tahun lalu kades sempat diberhentikan dan diaktifkan kembali dengan harapan bisa menyelesaikan sejumlah masalah."
Baca juga: Komisi II DPRD Maluku Utara Terbelah, Pimpinan Diminta Segera Putuskan SK Ketua Baru
"Namun nyatanya jauh seperti yang dibayangkan. Bahkan dia menambah masalah baru, "sesal Husen Taher.
Itulah sebabnya ia menegaskan, BPD, staf pemerintah desa (Pemdes) serta warga mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati segera mencopot Sarjono Karim dari jabatan Kades Gorua.
"Sudah berulang kali. Kami tidak ingin ini terus dibiarkan. Kami minta Pak Piet dan Pak Kasman copot dia (Sujono), "pintanya. (*)
Bupati Halmahera Utara Piet Babua Cek Kesiapan PLTMG Mamuya, Pastikan Listrik Normal Akhir Bulan Ini |
![]() |
---|
Ranting Pohong Ditebang, Wajah Kantor Bupati Halmahera Utara 'Dipercantik', Sang Bupati Ikut Pantau |
![]() |
---|
Dapat Tambahan Honor, 3 Paskibraka Halmahera Utara Ucapkan Terima Kasih ke Piet Babua |
![]() |
---|
Piet Babua Resmikan Gerai Kopdes Merah Putih Pertama di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Piet Babua dan Kasman Ahmad Tunjuk Andris Kbarek Jadi Kepala Bapenda Halmahera Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.