Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Utara

Warga Gorua Halmahera Utara Palang Kantor Desa, Minta Sujono Karim Dicopot

Warga menilai Kades Gorua di Halmahera Utara Sujono Karim dinilai tidak mengalokasikan anggaran 2024 sebagaimana mestinya

Penulis: Mufrid Tawary | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
TUNTUTAN: Kantor Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara dipalang warga, Kamis (4/9/2025). Warga menilai sang Kades Sujono Karim tidak mengalokasikan anggaran 2024 sebagaimana mestinya, di antaranya anggaran pos kesehatan desa Rp 21 juta 

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO - Warga Desa Gorua, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara blokir akses masuk ke kantor desa, Kamis (4/9/2025). 

Ini merupakan kesekian kalinya warga melakukan aksi serupa sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai persoalan.

Aksi ini dipicu oleh sejumlah tuntutan termasuk dugaan penyalagunaan dana desa (DD).

"Kami minta Bupati dan Wakil segera copot Kades Gorua, "tegas salah satu warga atas nama Muis Denge.

Baca juga: Bupati Halmahera Utara Piet Babua Cek Kesiapan PLTMG Mamuya, Pastikan Listrik Normal Akhir Bulan Ini

Sementara itu Ketua BPD Desa Gorua Husen Taher menyampaikan, awalnya permasalahan ini berawal dari rapat bersama pemerintah desa namun tidak mencapai kesepakatan.

TUNTUTAN: Kantor Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara dipalang warga, Kamis (4/9/2025).
TUNTUTAN: Kantor Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara dipalang warga, Kamis (4/9/2025). (Istimewa)

"Kades tidak transparan dalam menyampaikan laporan penggunaan DD."

"Banyak  yang kami tanyakan namun Kades tak bisa jelaskan."

"Bahkan anggaran tahun 2024 yang sudah cair ratusan juta rupiah tidak dialokasikan sebagaimana mestinya, "beber Husen Taher.

Dia pun merinci sejumlah item anggaran pada 2024 tapi tidak direalisasikan, antara lain:

1. Pengadaan mesin penggilingan padi senilai Rp 71 juta

2. Program pelatihan manajemen pengelolaan KUD/UMKM Rp 37 juta

3. Pembangunan pos kamling Rp 11 juta

4. Peningkatan sarana prasarana desa Rp 23 juta lebih, dan

5. Penyelenggaraan kesenian desa Rp 53 juta

6. Anggaran pos kesehatan desa Rp 21 juta

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved