DPRD Maluku Utara
DPRD Maluku Utara Setujui Rancangan APBD-P 2025
Golkar meminta pemetaan potensi baru di sektor perikanan, pariwisata, dan transportasi, serta disiplin manajemen kas
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Hanura menilai pengurangan anggaran infrastruktur jalan dan irigasi tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Gerindra mengapresiasi pengurangan belanja pegawai dan barang/jasa, namun meminta fokus pada peningkatan PAD.
PKB menekankan keberpihakan pada rakyat kecil, penguatan UMKM, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Fraksi Bintang Demokrat menyoroti lemahnya kinerja beberapa OPD dan meminta ke depan pembangunan menyentuh seluruh kabupaten/kota, termasuk Taliabu.
Banggar menegaskan, arah pembangunan tahun 2025 harus selaras dengan visi-misi gubernur dan RPJMD, di antaranya:
1. Transformasi SDM berkualitas
2. Kemandirian ekonomi melalui hilirisasi
3. Tata kelola pemerintahan inklusif
4. Peningkatan ketahanan sosial-budaya berbasis kearifan lokal, serta
5. Penguatan infrastruktur berbasis kepulauan
Baca juga: Berikut Keunggulan dan Fasilitas KM Cantika Ekspress 08, Kapal Cepat yang Layani Rute Ternate-Sofifi
Dengan persetujuan ini, R APBD-P 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan ketat agar belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Apa yang kita putuskan hari ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional sekaligus pengabdian kepada rakyat Maluku Utara, "tutup Ketua Banggar M Iqbal Ruray. (*)
| Wakil Rakyat Taliabu Sindir Pemprov Maluku Utara: Kalau Tak Peduli, Lepaskan Saja Kami! |
|
|---|
| Anggota DPRD Maluku Utara Iswanto Ungkap Alasan Pembangunan Jalan di Pulau Taliabu Terhambat |
|
|---|
| Anggota DPRD Malut Iswanto Siap Perjuangkan Normalisasi Kali Mati di Kelurahan Kulaba Ternate |
|
|---|
| Anggota DPRD Malut Iswanto Hadirkan Semangat Baru untuk Pemuda Tarau Lewat Reses |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/R-APBD-P-2025-Maluku-Utara-disahkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.