Pulau Taliabu
Ini Penyebab Sidang Putusan Kasus Korupsi MCK Rp3,6 Miliar di Taliabu Ditunda
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Nurwinardi menyampaikan perkembangan sidang perkara korupsi MCK Individual T.A 2022
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Nurwinardi menyampaikan perkembangan sidang perkara korupsi MCK Individual T.A 2022.
Bahwa sidang putusan terhadap 4 terdakwa kasus MCK Fiktif ditunda selama dua Minggu.
Yang mana, sidang tersebut seharusnya digelar pada Senin 1 September 2025 di Pengadilan Negeri Tipikor Kota Ternate, Maluku Utara.
Baca juga: Kinerja Samsat Dinilai Lemah, Akademisi Dukung Gubernur Malut Sherly Laos Bertindak Tegas
Sidang tersebut ditunda sehubungan dengan adanya aksi demonstrasi yang digelar secara nasional.
"Informasi untuk perkara MCK, untuk 4 terdakwa seyogyanya kemarin dilakukan putusan, namun karena situasi di Ternate tidak memungkinkan sehingga ditunda dua minggu kedepan," kata Nurwinardi, beberapa waktu lalu.
Diketahui, terdapat 4 terdakwa kasus korupsi proyek Mandi, Cuci, Kakus (MCK) T.A 2022. Masing-masing tersangka berinisial S alias Ino selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
MRD, selaku pelaksana kegiatan MCK, HU, selaku Direksi giat MCK, dan MR alias Anton selaku Direktur PT Damai Sejahtera Membangun (DMS).
Baca juga: 50 Soal dan Kunci Jawaban ANBK Kelas 5 Materi Literasi Membaca: Kisah Kutu di Negeri Rambut
Salah satu tersangka inisal S alias Ino merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu.
Perbuatan para terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp3,6 miliar berdasarkan perhitungan BPK RI.
Hingga tahap penyelidikan, tim jaksa penyidik berhasil menyita uang tunai pada kasus tersebut senilai Rp182 juta lebih. (*)
| Bajaj Hadir di Taliabu, Ini Rincian Tarif untuk Penumpang |
|
|---|
| Hadapi Potensi Konflik, Polres Taliabu Perkuat Operasi Aman Nusa I 2026 |
|
|---|
| Cegah Konflik Sosial, Polres Taliabu Bentuk Pasukan Operasi Aman Nusa 1 2026 |
|
|---|
| Bertahun-tahun Tak Digunakan, Ruang Tunggu Pelabuhan Bobong Taliabu Rusak Parah |
|
|---|
| Pemerintah, Polri, Tokoh Agama-Masyarakat di Taliabu Serukan Deklarasi Damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sidang-mck-taliabu-ditunda.jpg)