Polisi Butuh Ahli Guna Tindaklanjut Kasus Rudapaksa yang Libatkan Oknum DPRD Kepulauan Sula
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto menjelaskan, perkara yang dimaksud terjadi beberapakali dengan tempat berbeda
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SULA - Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara sedang tangani dugaan kasus Rudapaksa.
Dalam kasus ini, terlapornya berinisial MLT alias Mardin yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kepulauan Sula.
Sementara korban berinisial DR (28). Korban melaporkan kasus yang dialaminya itu tertanggal 22 Juli 2025.
Sampai dengan sekarang, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Direktur PT WKM Bandel Dipanggil Polisi, Bikin Kapolda Maluku Utara Geram
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto menjelaskan, perkara yang dimaksud terjadi beberapakali dengan tempat berbeda.
Bisa jadi proses penyelidikannya pun dilakukan berbeda, termasuk penyelesaiannya kedepan. Meski aturan yang disangkakan juga sama
"Terkadang kita memerlukan ahli yang berada di Ternate atau di Jakarta, tergantung perkaranya masing-masing."
"Tapi semua kasus yang dilaporkan tetap kita tangani, "ungkap Kapolres beberapa waktu yang lalu.
Sambungnya, penyidik agendakan untuk menggunakan ahli dari kementrian.
Nantinya, dari keterangan ahli itulah bisa menjadi tambahan untuk dilakukan proses penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: 2 Pegawai Lapas Kelas II A Ternate Dievaluasi, Ini Kasusnya
"Kasus ini kita memerlukan keterangan ahli, untuk ahli dibidang apa nanti dicek lagi, karena yang lebih tau soal ini di Reskrim, "tandasnya.
Diketahui, dalam proses penyelidikan dugaan perkara tindak pidana pemerkosaan ini, terlapor sempat mangkir dari panggilan penyidik.
Terlapor tak hadir dalam pemanggilan sebanyak 2 kali. Terlapor beralasan tidak hadir dalam pemanggilan penyidik karena sementara melakukan agenda reses ke daerah pemilihan (dapil). (*)
| Target Retribusi PBG Halmahera Selatan 2026 Tetap Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Dialokasikan Melalui Dana Tanggap Darurat |
|
|---|
| 3 Berita Populer Malut: Investasi Bodong Mantan Direktur Karapoto - Update Nasib Saifuddin Djuba |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Maluku Utara 9 April 2026: Pagi Berawan, Siang hingga Sore Hujan |
|
|---|
| Klarifikasi Kapolres Taliabu Terkait Penahanan Kapal Barang di Desa Tikong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/rudapaksa-anak-15-tahun.jpg)