Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bimtek BPOM Sofifi di Ternate Tekankan Bahaya Jamu Mengandung BKO

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi masih menemukan peredaran obat tradisional atau jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)

TribunTernate.com/Mela Sjah
OBAT - Ketua Tim Pemeriksaan Sarana Produksi dan Distribusi Sediaan Farmasi dan Olahan Pangan BPOM Sofifi, Yusnainy. Ia menuturkan masih menemukan peredaran obat tradisional atau jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi, Maluku Utara, masih menemukan peredaran obat tradisional atau jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Temuan ini menjadi sorotan serius dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar pada Kamis 11 September 2025 di POS POM Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Bimtek ini merupakan bagian dari penguatan hasil pengawasan lapangan oleh BPOM Sofifi. Dihadiri para pelaku usaha dari Kota Ternate.

Baca juga: RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Gandeng TJ Group Tangani Limbah Medis

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang bahaya dan larangan penggunaan BKO dalam jamu dan obat bahan alam.

Ketua Tim Pemeriksaan Sarana Produksi dan Distribusi Sediaan Farmasi dan Olahan Pangan BPOM Sofifi, Yusnainy, mengungkapkan bahwa temuan BKO dalam jamu tradisional masih cukup tinggi, terutama di Kota Ternate.

Bahkan, menurutnya, jumlah temuan di Ternate lebih banyak dibandingkan dengan daerah lain di Maluku Utara seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, Tidore, Halmahera Selatan, dan Pulau Taliabu.

“Temuan di Ternate termasuk yang paling banyak. Ini menjadi perhatian kami, dan juga menjadi atensi dari pusat. Kami belum bisa merangkul seluruh wilayah, namun fokus kami saat ini adalah daerah dengan temuan tinggi seperti Ternate,” ujar Yusnainy saat diwawancara Tribunternate.com.

Obat tradisional yang ditemukan mengandung BKO antara lain Wantong, Tawon Liar, Kapsul Asam Urat TCU, dan Samuraten.

Obat-obat ini kerap dijual bebas dan mengandung zat kimia berbahaya.

BPOM Sofifi mencatat bahwa sebagian besar pasokan jamu ber-BKO ini berasal dari Pulau Jawa. Modus distribusinya pun semakin canggih.

Kata Yunainy, banyak pelaku usaha mendapatkan produk tersebut melalui platform belanja online.

“Sebagian besar mereka belanja online. Kami sudah mengajarkan agar masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek kandungan produk,” kata Yusnainy.

Selain itu, BPOM mengungkap bahwa peredaran jamu ber-BKO kini lebih sering ditemukan di lapak-lapak jamu, terutama yang berjualan di malam hari. Sementara di apotek, jumlah temuan sudah menurun seiring dengan pengawasan yang lebih ketat.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Ajukan BTS Baru, Morotai dan Halmahera Timur Jadi Titik Utama

“Kebanyakan yang kami temukan itu di lapak jamu, bukan apotek. Mereka biasanya jualan malam hari. Kalau kami temukan, langsung kami musnahkan di tempat,” tegasnya.

Penggunaan BKO dalam obat tradisional sangat berbahaya bagi kesehatan. Efeknya bisa merusak organ tubuh seperti hati dan ginjal, bahkan menyebabkan kematian bila dikonsumsi dalam jangka panjang.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan obat herbal atau jamu yang menjanjikan kesembuhan cepat. Masyarakat diminta hanya membeli produk yang telah memiliki izin edar dan terdaftar resmi di BPOM. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved