Pemprov Malut
Sarbin Sehe: Pesparawi Malut Bukan Sekadar Lomba, Tapi Ekspresi Iman dan Budaya
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, merilis data desa tertinggal dan sangat tertinggal
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– Eksebisi Pesparawi dan Lomba Musik Yanger tingkat Provinsi Maluku Utara dimulai di Pelataran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Malut, Jumat (12/9/2025).
Sebanyak 328 peserta dari tujuh kabupaten/kota hadir membawa semangat kebersamaan dalam bingkai keragaman budaya dan iman.
Defile kontingen, marching band SMAN 5 Tidore, hingga tarian kolosal Sanggar Dabiloha membuat pembukaan acara berlangsung meriah.
Baca juga: Update Harga dan Buyback Emas Antam Sabtu, 13 September 2025
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan ekspresi iman dan budaya yang memperkokoh persaudaraan.
“Lewat musik dan nyanyian, kita belajar harmoni lahir dari banyak suara yang menyatu dalam keindahan,” ucap Wagub.
Ia berharap, kegiatan semacam ini terus menjadi ruang bagi seluruh umat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, sekaligus menjaga semangat toleransi dan kebersamaan yang menjadi identitas Bumi Moloku Kie Raha.
Apa itu Pesparawi ?
Pesta Paduan Suara Gerejawi atau Pesparawi adalah festival keagamaan Kristen Protestan Indonesia di bidang musik gerejawi.
Pesparawi tingkat nasional diselenggarakan pertama kali oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada tahun 1983.
Saat ini, tanggung jawab penyelenggaraan Pesparawi dipegang oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).
Selain Pesparawi tingkat nasional dan daerah, juga terdapat Pesparawi Mahasiswa Nasional di tingkat perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Kompetisi yang sama tapi untuk Agama Katolik disebut dengan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani).
LPPN adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan, membina dan meningkatkan kualitas Pesparawi baik sebelum, selama pelaksanaan maupun sesudah terlaksananya Pesparawi.
Beberapa kegiatan LPPN antara lain, menyelenggarakan Pesparawi Nasional, menyelenggarakan Lomba Cipta Lagu Gerejawi, menyelenggarakan kursus/penataran dan pelatihan tingkat Nasional bagi dirigen, musisi/komponis, menyelenggarakan seminar/workshop dan penelitian yang berkaitan dengan pengembangan musik dan lagu-lagu gerejawi.
Hal tersebut menjadi tujuan LPPN untuk memajukan seni budaya Kristiani di bidang musik dan paduan suara gerejawi. LPPN juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas musik gerejawi dan kualitas paduan suara gerejawi dan terakhir LPPN bertujuan untuk memotivasi umat/jemaat Kristiani sebagai salah satu elemen bangsa agar dapat mengembangkan dan membangun bangsa di bidang seni dan budaya yang bernafaskan keagamaan Kristen.
Baca juga: Harga Emas Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian, Sabtu, 13 September 2025: Buyback Turun!
Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dibentuk pada tanggal 9 Oktober 1984 dengan adanya Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Nomor 74 Tahun 1984 dan Surat Keputusan Nomor 81 Tahun 1984 pada 3 November 1984 tentang susunan pengurus LPPN dengan Drs. Soenarto Martowirjono sebagai Ketua Umum.
2 Perda Strategis Disahkan: Peternakan dan Perlindungan Masyarakat Lingkar Tambang |
![]() |
---|
Sherly Laos ke Gane Timur, Disambut Tulisan 'Selamat Menikmati Danau Sepanjang Jalan Ini' |
![]() |
---|
Evaluasi Perumahan Maluku Utara Tekankan Data yang Valid |
![]() |
---|
Pejabat Pemprov Malut Diduga Terseret Kasus PPPK, Samsuddin A Kadir: Pemeriksaan Masih Berjalan |
![]() |
---|
APBD-P 2025 Dievaluasi Kemendagri, Pemprov Malut Target Rampung September-Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.