Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Rumah Kokoh Tak Cukup, Rakyat Harus Punya Sertifikat Tanah

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan pembangunan sejati tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
BANTUAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat meninjau langsung progres pekerjaan bantuan rumah tidak layak huni atau RTLH di Kelurahan Tabona, Lingkungan Jan, Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, tampak sang Gubernur berbincang sambil tertawa lepas dengan seorang nenek yang ditemui di lokasi, Senin (15/9/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan pembangunan sejati tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan rasa aman dan memiliki kepastian hukum atas tanah tempat mereka tinggal.

Dalam sebuah kunjungan lapangan, Sherly Laos menuturkan kisah sederhana yang menyentuh hatinya.

“Rumahnya sudah direnovasi, tapi sertifikatnya masih atas nama ayah yang sudah almarhum,” ujarnya, Kamis (9/10/2025) di Ternate.

Baca juga: HUT ke 26 Maluku Utara, Eks Ketua DPRD Syaiful Bahri Ruray Ingatkan Ini

Ia mengaku, di balik rumah-rumah baru yang tampak kokoh, sering kali masih tersisa rasa cemas di hati warga seperti “Apakah tanah ini benar-benar aman?”.

“Padahal yang kita bangun bukan cuman rumah, tapi juga rasa aman, kepastian, dan masa depan keluarga,” lanjut Sherly.

Gubernur perempuan pertama Maluku Utara itu menegaskan pentingnya masyarakat segera mengurus sertifikat tanah dan melakukan proses penurunan waris, agar hak kepemilikan benar-benar sah di mata hukum.

“Pemerintah hadir bukan sekadar memperbaiki dinding dan atap, tapi memastikan rakyatnya punya hak yang terlindungi. Karena sekuat apa pun bangunannya, tanpa legalitas tanah, fondasinya tetap rapuh,” tegasnya.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Jumat 10 Oktober 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Sherly menjelaskan, program pembangunan di Maluku Utara kini diarahkan tidak hanya pada peningkatan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada kepastian hidup yang tenang dan bermartabat bagi masyarakat kecil.

“Pembangunan bukan hanya soal beton dan semen, tapi tentang membantu mereka yang lemah agar bisa naik kelas dan hidup mandiri. Dan semuanya dimulai dari hal sederhana: sertifikat tanah yang sah atas nama sendiri biayanya pun ditanggung pemerintah,” tutur Sherly.

Dengan kebijakan ini, Sherly berharap masyarakat Maluku Utara semakin sadar akan pentingnya kepemilikan legal atas tanah, sehingga kesejahteraan dan keadilan bisa benar-benar berakar hingga ke pelosok desa. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved