Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

217 Nelayan Maluku Utara Terima Bantuan Kapal Motor Saat Puncak Harhubnas 2025

217 nelayan tersebar di 10 Kabupaten/kota menjadi penerima bantuan kapal motor (KM) kategori 1 hingga 3 gross tonnage

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
BANTUAN- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate Rushan Muhammad. 217 nelayan tersebar di 10 Kabupaten/kota menjadi penerima bantuan kapal motor (KM) kategori 1 hingga 3 gross tonnage (GT) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Nelayan di Maluku Utara akan mendapatkan bantuan kapal motor.

217 nelayan tersebar di 10 Kabupaten/kota menjadi penerima bantuan kapal motor (KM) kategori 1 hingga 3 gross tonnage (GT) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara.

Penyerahan bantuan akan dirangkaikan dengan puncak Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pada Rabu 17 September 2025 di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Baca juga: 973 Honorer Pemkab Halmahera Selatan Masuk Alokasi PPPK Paruh Waktu 2024

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, menyebut pihaknya bekerjasama dengan DKP Maluku Utara untuk memberikan bantuan kapal kepada nelayan.

Lanjut Rushan, Harhubnas tahun 2025 menjadi momentum bagi insan perhubungan untuk terus meningkatkan dan memperkuat aspek keselamatan dan keamanan transportasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan

“Aspek keselamatan dan keamanan dimaksud meliputi transportasi pada perhubungan laut, darat dan udara,” ucapnya, Senin (15/9/2025).

Terkait legalitas, kata Rushan, pihaknya akan memberikan E-Pas Kecil dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) terkait dengan pengawalan secara gratis. 

“Ini akan kami berikan bertepatan dengan upacara Harhubnas pada 17 September 2025. Kalau E-Pas Kecil dan SKK di Ternate dan Tidore akan ambil di KSOP Ternate, sementara lainya akan diterbitkan Kabupaten kota diterbitkan secara gratis,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved