Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Respons 2 KK Bertahan di Tenda Kemensos: Sudah Ada Bantuan Tapi Ditolak

"Saya kasih contoh, bantuan dengan tipe rumah berapa, terus korban mau tipe rumah yang lain, kan tidak mungkin, "kata Bupati Halsel Bassam Kasuba

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
STATEMENT: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika memberi respons terhadap 2 KK bertahan di tenda Kemensos, Senin (15/9/2025). Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kata Bassam, bantuan terhadap korban bencana memiliki standar tersindiri 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba merespons 2 Kepala Keluarga (KK) di Desa Labuha, Kecamatan Bacan yang masih bertahan di tenda pengungsian Kementerian Sosial (Kemensos).

Ada pun 2 KK ini merupakan korban banjir bandang di Kecamatan Bacan pada Juni 2025 lalu. Mereka sudah 3 bulan bertahan hidup di tenda tersebut.

Satu dari 2 KK tersebut adalah pasangan M. Yunus Galela dan Nurbaya Daud.

Di mana rumah mereka di Desa Labuha yang ditempati bersama sang kakak dan anak-anak, rusak berat akibat diterjang banjir.

Baca juga: Tiga Bulan di Tenda, Nurbaya Daud Korban Banjir Halmahera Selatan: Anak Sakit, Sulit Air Bersih

Menurut Bassam, pihaknya malalui BPBD telah turun memberi bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp 75 juta namun ditolak.

STATEMENT: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika memberi respons terhadap 2 KK bertahan di tenda Kemensos, Senin (15/9/2025).
STATEMENT: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika memberi respons terhadap 2 KK bertahan di tenda Kemensos, Senin (15/9/2025). (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

"Sudah kita beri bantuan bencana, tapi kemudian keluarga korban menolak, tidak berkenan dengan bantuan yang diberikan, "kata Bassam kepada Tribunternate.com, Senin (15/9/2025).

"Kita kemudian cari alternatif lain, ketika kita beri alternatif, keluarga korban juga tak berkenaan karena punya ekspektasi lain, "sambungnya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kata Bassam, bantuan terhadap korban bencana memiliki standar tersindiri.

Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak mungkin memberi sesuai ekspektasi dan keinginan korban.

"Saya kasih contoh, bantuan dengan tipe rumah berapa, terus korban mau tipe rumah yang lain, kan tidak mungkin."

Baca juga: Tiga Bulan di Tenda, Nurbaya Daud Korban Banjir Halmahera Selatan: Anak Sakit, Sulit Air Bersih

"Artinya kita pemerintah daerah yang akan temuan dan jadi masalah, "jelas Bassam Kasuba.

Bassam mengaku pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa jika bantuan uang tunai Rp75 juta ditolak, pasalnya nilai bantuan itu sudah sesuai ketentuan.

"Kalau menolak, kita mau bikin bagaimana, karena ketentuannya begitu. Kalau tipe rumahnya seperti dan ekspektasi tipe rumah yang lain, kan tidak mungkin, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved