Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

BPK Maluku Utara Ingatkan Sejumlah OPD Pemkab Halmahera Selatan: Jangan Main Anggaran

BPK Perwakilan Maluku Utara juga meminta OPD Pemkab halmahera Selatan wajib melengkapi LPJ dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
EDUKASI: Suasana berlangsunya rapat antara BPK Perwakilan Maluku Utara dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Selasa (16/9/2025). Lembaga negara ini meminta setiap OPD fokus pada belanja barang dan jasa 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - BPK Perwakilan Maluku Utara gelar rapat bersama para Pimpinan OPD Pemkab Halmahera Selatan di Aula Kantor Bupati, Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan, Selasa (16/9/2025).

Rapat ini terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk lain-lain pendapatan yang sah 2024 hingga triwulan III 2025.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah 2024 dan 2025, yang akan berlangsung hingga Oktober 2025.

Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea dalam kesempatan itu menegaskan kepada seluruh OPD serius mengelola anggaran.

Baca juga: Maluku Utara Koleksi 26 Desa Sangat Tertinggal, Miftah: Terbanyak di Halmahera Barat

Ia juga mengingatkan sejumlah OPD pengelola anggaran dengan nilai besar agar tidak main-main.

EDUKASI: Suasana berlangsunya rapat antara BPK Perwakilan Maluku Utara dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Selasa (16/9/2025).
EDUKASI: Suasana berlangsunya rapat antara BPK Perwakilan Maluku Utara dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Selasa (16/9/2025). (Istimewa)

"Di beberapa OPD, termasuk RSUD Labuha jangan main-main (anggaran) karena anggarannya juga besar, tegas Marius.

Marius meminta setiap OPD wajib melengkapi laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik.

"Tolong bapak/ibu lengkapi LPJ, jangan sampai data yang diminta tidak ada. Kalau bendaharanya tidak normal, jangan dipaksakan jadi bendahara, "pintanya.

Marius juga menjelaskan bahwa sesuai UU dan kode etik pemeriksaan keuangan negara, BPK belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan sementara.

"Kami akan sampaikan setelah dokumen publik terbit. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, jadi belum bisa kami ungkapkan, "terangnya.

Labih lanjut, Marius meminta setiap OPD fokus pada belanja barang dan jasa, sebab sebagian besar pendapatan daerah bersumber dari pajak dan retribusi.

Ia juga menyoroti kegiatan-kegiatan yang melekat pada sejumlah OPD seperti proyek pembangunan RSP Pulau Makian, pengadaan alat tangkap nelayan, bantuan hingga proyek multiyears.

Baca juga: Maluku Utara Koleksi 26 Desa Sangat Tertinggal, Miftah: Terbanyak di Halmahera Barat

Menurut Marius, tindaklanjut pemeriksaan masih dalam tahap proses dan seluruh pemerintah daerah akan diundang membahas hasilnya.

"Kita mendorong agar minimal capaian bisa mencapai 75 persen. Itu yang akan kita tindaklanjuti."

"Jangan sampai laporan ke BPK itu belum lengkap. Semua harus rapi, jelas, dan akuntabel, "tandas Marius Sirumapea. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved