Pemkab Halmahera Selatan
BPK Maluku Utara Ingatkan Sejumlah OPD Pemkab Halmahera Selatan: Jangan Main Anggaran
BPK Perwakilan Maluku Utara juga meminta OPD Pemkab halmahera Selatan wajib melengkapi LPJ dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - BPK Perwakilan Maluku Utara gelar rapat bersama para Pimpinan OPD Pemkab Halmahera Selatan di Aula Kantor Bupati, Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan, Selasa (16/9/2025).
Rapat ini terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk lain-lain pendapatan yang sah 2024 hingga triwulan III 2025.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah 2024 dan 2025, yang akan berlangsung hingga Oktober 2025.
Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea dalam kesempatan itu menegaskan kepada seluruh OPD serius mengelola anggaran.
Baca juga: Maluku Utara Koleksi 26 Desa Sangat Tertinggal, Miftah: Terbanyak di Halmahera Barat
Ia juga mengingatkan sejumlah OPD pengelola anggaran dengan nilai besar agar tidak main-main.
"Di beberapa OPD, termasuk RSUD Labuha jangan main-main (anggaran) karena anggarannya juga besar, tegas Marius.
Marius meminta setiap OPD wajib melengkapi laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik.
"Tolong bapak/ibu lengkapi LPJ, jangan sampai data yang diminta tidak ada. Kalau bendaharanya tidak normal, jangan dipaksakan jadi bendahara, "pintanya.
Marius juga menjelaskan bahwa sesuai UU dan kode etik pemeriksaan keuangan negara, BPK belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan sementara.
"Kami akan sampaikan setelah dokumen publik terbit. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, jadi belum bisa kami ungkapkan, "terangnya.
Labih lanjut, Marius meminta setiap OPD fokus pada belanja barang dan jasa, sebab sebagian besar pendapatan daerah bersumber dari pajak dan retribusi.
Ia juga menyoroti kegiatan-kegiatan yang melekat pada sejumlah OPD seperti proyek pembangunan RSP Pulau Makian, pengadaan alat tangkap nelayan, bantuan hingga proyek multiyears.
Baca juga: Maluku Utara Koleksi 26 Desa Sangat Tertinggal, Miftah: Terbanyak di Halmahera Barat
Menurut Marius, tindaklanjut pemeriksaan masih dalam tahap proses dan seluruh pemerintah daerah akan diundang membahas hasilnya.
"Kita mendorong agar minimal capaian bisa mencapai 75 persen. Itu yang akan kita tindaklanjuti."
"Jangan sampai laporan ke BPK itu belum lengkap. Semua harus rapi, jelas, dan akuntabel, "tandas Marius Sirumapea. (*)
| Gaji ke 13 ASN Halmahera Selatan Cair Setelah Idul Adha, TPP 3 Bulan Segera Menyusul |
|
|---|
| DBH Senilai Rp 501 Miliar Belum Cair, Pemkab Halmahera Selatan Prioritaskan Belanja Wajib |
|
|---|
| Pemkab Halsel Fokus Selesaikan Utang Proyek Lama dan Gaji Pegawai: Kegiatan 2026 Tunggu DBH |
|
|---|
| Raih Penghargaan dari Kemendagri, Pemkab Halmahera Selatan Diberi Bonus Rp1 Miliar |
|
|---|
| Masuki Tahap Akhir, Pembangunan RSP Pulau Makian Halmahera Selatan Ditargetkan Rampung Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/BPK-Maluku-Utara-rapat-dengan-sejumlah-OPD-Pemkab-Halmahera-Selatan.jpg)