Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Maluku Utara Koleksi 26 Desa Sangat Tertinggal, Miftah: Terbanyak di Halmahera Barat

"Pembangunan desa tidak bisa berjalan jika hanya ditangani PMD, semua pihak harus terlibat, "kata Kepala DPMD Maluku Utara M Miftah Baay

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
KESENJANGAN: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maluku Utara M Miftah Baay saat diwawancarai disela-sela kerjanya, Selasa (16/9/2025). Ia mengatakan pengembangan desa dinilai berdasarkan enam dimensi, yakni pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas serta penyelenggaraan pemerintahan 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maluku Utara M Miftah Baay mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 17 desa berstatus mandiri yang tersebar di beberapa kabupaten.

Dengan rinciannya: Halmahera Utara 6 desa, Halmahera Selatan 9 desa, Pulau Morotai 1 desa dan Tidore Kepulauan 1 desa.

Selain itu, terdapat 117 desa berstatus maju (terbanyak di Morotai), 427 desa berkembang (terbanyak di Halmahera Utara dengan 117 desa).

Kemudian 420 desa tertinggal (terbanyak di Halmahera Selatan dengan 154 desa), serta 26 desa sangat tertinggal (terbanyak di Halmahera Barat dengan 18 desa).

Baca juga: La Muju Nelayan di Taliabu Berhasil Diselamatkan Setelah Hilang 2 Malam

"Data ini sesuai dengan kategori Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), "ujar Miftah kepada Tribunternate.com, Selasa (16/9/2025) di Sofifi.

PROGRAM: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maluku Utara M Miftah Baay saat diwawancarai disela-sela kerjanya, Selasa (16/9/2025)
PROGRAM: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maluku Utara M Miftah Baay saat diwawancarai disela-sela kerjanya, Selasa (16/9/2025) (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

Menurutnya, pengembangan desa dinilai berdasarkan enam dimensi, yakni pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas serta penyelenggaraan pemerintahan.

Enam aspek tersebut, kata Miftah, tidak bisa dijalankan oleh desa secara sendiri-sendiri, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor.

"Misalnya, untuk dimensi infrastruktur ada peran PUPR. Untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan, ada Dikbud."

"Jadi, pembangunan desa tidak bisa berjalan jika hanya ditangani PMD, semua pihak harus terlibat, "jelasnya.

Terkait upaya mengurangi jumlah desa tertinggal, Miftah menegaskan bahwa hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) terbaru menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Apa yang diusulkan provinsi harus sejalan dengan kabupaten/kota. Dengan begitu, rencana pembangunan desa bisa sinkron di semua level, "katanya.

Ia juga menyoroti persoalan batas desa yang hingga kini belum tuntas.

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar karena Risih Ditanya Kapan Nikah: Kronologi

"Baru Taliabu dan Morotai yang sudah 100 persen menetapkan batas desa. Kabupaten lain masih belum lengkap, dan ini juga membutuhkan kerja sama lintas sektor, "tambahnya.

Dana desa (DD) perlu dikelola secara lebih efektif agar mampu mendorong peningkatan status desa.

"Selama ini dana desa belum maksimal. Kalau dikelola dengan tepat, desa berkembang dan tertinggal bisa naik status, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved