Pemkab Pulau Taliabu
DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur
"Para korban yang melaporkan ke DPPPA Pulau Taliabu semuanya dilindungi ke Rumah Aman, "kata Kepala DPPPA Pulau Taliabu Muhrida Donsi
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pulau Taliabu, Maluku Utara menerima pengaduan yang dilaporkan oleh korban.
Rata-rata korban perempuan dan anak dibawah umur. Data yang tercatat saat ini berjumlah jadi 16 kasus periode Januari-September 2025.
Yang mana sebelumnya DPPPA Pualau Taliabu menangani 9 kasus periode Januari-Agustus 2025.
Kepala DPPPA Pulau Taliabu, Muhrida Donsi, menyampaikan informasi ini, usai rapat bersama anggota Bapemperda DPRD setempat.
Baca juga: Permohonan SKCK ke Polres Halmahera Selatan Membludak Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu
Dengan rincian:
1. Persetubuhan anak dibawah umur 3 kasus
2. Kekerasan seksual 2 kasus
3. KDRT 4 kasus
4. TPPO 4 kasus
5. Kenakalan remaja 1 kasus (pencurian)
6. Penyalahgunaan zat adiktif 1 kasus

"Jumlah kasus ini dari pihak Komisi III, mereka merespon ke depannya fokus pada masalah perlindungan perempuan dan anak, "kata Muhrida belum lama ini.
Menurutnya, para korban yang melaporkan ke DPPPA Pulau Taliabu semuanya dilindungi ke Rumah Aman.
Rumah Aman DPPPA Pulau Taliabu merupakan tempat untuk mengamankan para korban sementara waktu.
Dalam rangka memulihkan kondisi korban terhadap potensi traumatik atas kejadian yang dialami.
"Para korban yang sementara dalam proses peradilan itu kami layani dalam hal ini kami tampung di Rumah Aman."
"Baik itu KDRT, kekerasan terhadap anak, maupun TPPO, "ujar Muhrida Donsi.
Terpisah, Anggota Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Nining Hasnita Hasan mendorong pemerintah daerah agar fokus dalam penanganan kasus yang dialami perempuan dan anak.
Baca juga: PHMI Surati DPRD Halmahera Selatan Soal Polemik Pelantikan 4 Kades Hasil PTUN
Menurut Nining, perlu didorong terkait dengan pendidikan anak sejak usia dini.
Mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA. Tugas DPPPA Taliabu yaitu aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.
"Sehingga peran ini dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, "tandasnya. (*)
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Sejumlah Fasilitas Landmark Desa Bobong Taliabu Rusak, Padahal Baru Diresmikan Tahun Lalu Loh! |
![]() |
---|
3 Birokrat Senior Masuk Radar untuk Duduki Jabatan Sekkab Taliabu |
![]() |
---|
Tujuan DLH Taliabu Sewa Lahan Warga di Desa Kilong |
![]() |
---|
Nismawati, Nakes Puskesmas Lede Korban Mobil Terbalik di Taliabu Jalani Perawatan di RSUD Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.