Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penipuan

Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar

"Dan itu sudah diberikan, tapi tak ada kejelasan untuk berangkat, hingga para calon jemaah balik ke Ternate menggunakan uang pribadi,"

Tribunternate.com/Randi Basri
FAKTA - Tim Kuasa Hukum 14 calon jemaah umrah M Bahtiar Husni saat memberikan penjelasan di kantornya, Jumat (12/9/2025). Berikut fakta-fakta dari dugaan penipuan Biro Travel PT Novavil Mutiara Utama. Di mana ada 29 calon jemaah umrah terlantar dan 'batal' berangkat ke tanah suci. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut fakta-fakta dari dugaan penipuan pihak biro travel haji dan umrah di Ternate, Maluku Utara PT Novavil Mutiara Utama.

Sebelumnya sebanyak 14 calon jemaah umrah ancam akan polisikan Direktur PT Novavil Mutiara Utama Ternate Mustafa Yasin.

Para calon jemaah umrah ini 'batal' ke tanah suci hingga ditelantarkan biro perjalanan tersebut di Jakarta.

Baca juga: Dugaan Penipuan, 14 Calon Jemaah Umrah Ancam Polisikan Direktur PT Novavil Mutiara Utama Ternate

Baca juga: Diduga Tipu 17 Jemaah Umrah, PT Novavil Mutiara Utama Dilaporkan ke Polda Malut

29 Jemaah 'Batal' ke Tanah Suci

Setelah ditelantarkan hampir satu minggu di Jakarta, pada 5 sampai 11 September 2025, 14 dari 29 calon Jemaah memilih Kembali ke Kota Ternate.

Sementara 15 lainnya masih bertahan menunggu kepastian keberangkatanan di Jakarta.

"Dari 5 sampai 11 September 2025 tidak ada kejelasan dari pihak travel. Tiba-tiba diminta tambahan biaya Rp 10 juta."

"Dari 29 jemaah, 14 orang memilih pulang ke Kota Ternate, sedangkan 15 lainnya masih bertahan (di Jakarta), "

Tidak Ada Kejelasan Berangkat Padahal Sudah Lunasi Biaya

HUKUM: Tim Kuasa Hukum 14 calon jemaah umrah M Bahtiar Husni saat memberikan penjelasan di kantornya, Jumat (12/9/2025)
HUKUM: Tim Kuasa Hukum 14 calon jemaah umrah M Bahtiar Husni saat memberikan penjelasan di kantornya, Jumat (12/9/2025) (Tribunternate.com/Randi Basri)

Mereka awalnya membayar biaya umrah sebesar Rp 30,9 juta, serta Rp 2 juta untuk booking seat (tempat duduk di pesawat ke Jakarta).

Padahal para calon Jemaah ini telah lunas membayar biaya umrah ke travel, bahkan membayar biaya tambahan Rp 10 juta yang katanya untuk tiket Jakarta - Jeddah.

Namun, mereka malah ditelantarkan di Jakarta, hingga Sebagian memilih kembali ke Kota Ternate dengan biaya pribadi.

"Hari pertama di Jakarta tak ada makanan. 3 hari berikutnya baru dilayani."

PT Novavil Mutiara Utama Dilaporkan ke Polda Malut

KASUS - Tim Penasihat Hukum (PH) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara dari 17 calon jemaah umrah saat memberikan keterangan, Rabu (17/9/2025).
KASUS - Tim Penasihat Hukum (PH) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara dari 17 calon jemaah umrah saat memberikan keterangan, Rabu (17/9/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Alhasil, sebanyak 17 calon jemaah umrah melalui Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara Bahtiar Husni, laporkan kasus ini ke Polda Maluku Utara.

Menurut Bahtiar Husni, PT Novavil Mutiara Utama ini telah melakukan tindakan dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kami laporkan di Polda Malut kemarin, Selasa (16/9/2025). Laporan itu, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/80/IX/2025/SPKT/Polda Maluku Utara," katanya, Rabu (17/9/2025). 

Dirinya menegaskan, dalam laporan tersebut berkaitan dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Karena dari 17 calon jemaah umrah ini sudah membayar lunas sesuai permintaan PT Novavil Mutiara Utama. 

"Para calon jamaah telah menyetor biaya umrah sebesar Rp30,9 juta per orang. Dari jumlah itu, dibayarkan di awal, kemudian ditambah Rp2 juta untuk booking seat."

"Namun sesampainya di Jakarta, pihak travel kembali meminta biaya tambahan untuk tiket Jakarta–Jeddah sebesar Rp10 juta."

"Dan itu sudah diberikan, tapi tak ada kejelasan untuk berangkat, hingga para calon jemaah balik ke Ternate menggunakan uang pribadi," tegasnya. 

Desak Polda Malut Agar Kasus ini Jadi Atensi

Praktisi Hukum di Kota Ternate, Maluku Utara Bahtiar Husni.
Praktisi Hukum di Kota Ternate, Maluku Utara Bahtiar Husni. (Tribunternate.com/Randi Basri)

Bahtiar berharap dengan laporan ini, Polda Malut melakukan penyelidikan dengan memproses Hukum pihak PT Novavil Mutiara Utama sesuai dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan. 

Sebab para calon jemaah umrah ini mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk berangkat ke tanah suci, hingga ditelantarkan di Jakarta selama berhar-hari.

"Kami minta Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono jadikan laporan ini sebagai atensi. Supaya ada titik terang untuk para calon jemaah umrah yang tak diberangkatkan ke tanah suci," tandasnya.

Direktur PT Novavil Mutiara Utama Mengaku Tidak Tahu Isi Laporan

Terpisah, Direktur PT Novavil Mutiara Utama Ternate, Mustafa Yasin, saat dikonfirmasi mengenai laporan ini mengaku belum mengetahui lebih lanjut.

Mustafa Yasin mengaku hingga saat ini belum mengetahui apa isi dari laporan tersebut.

Meski begitu, Mustafa Yasin menegaskan, sebagai warga negara baik siap hadapi proses hukum.

“Ya kalau dipanggil polisi tetap saya hadir dan sebagai warga negara yang baik pasti saya taat,” katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved