Penipuan
Dituduh Tipu Warga Desa Hilaitetor Halmahera Timur, Bripka Wardi Ibrahim: Itu Tidak Benar
Danpos Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah, Halmahera Timur, Maluku Utara, Bripka Wardi Ibrahim buka suara atas tudingan terhadap dirinya
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Danpos Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah, Halmahera Timur, Maluku Utara, Bripka Wardi Ibrahim buka suara atas tudingan terhadap dirinya yang diduga melakukan penipuan.
Bripka Wardi diduga menipu seorang warga Desa Hilaitetor bernama Obet Tarom (58).
Saat ini, Obet Tarom telah mengadu ke pengaduan masyarakat (Dumas) Bidpropam Polda Maluku Utara.
Baca juga: Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Sertijab Wali Kota Tidore
Kata Bripka Wardi, apa yang disampaikan Obet Tarom melalui kuasa hukumnya tidak sinkron dengan data miliknya.
"Setahu saya pengambilan kayu dari Januari tahun 2023 sampai dengan Januari 2025 itu tercatat hanya 150 kubik dan itu ada rinciannya di saya."
"Begitu juga ada pengambilan bahan-bahan, semua ada rinciannya,” jelas Bripka Wardi kepada TribunTernate.com, Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, untuk jumlah kayu besi yang disampaikan 32 kubik juga tidak sesuai dengan catatannya, karena yang tercatat hanya 17 kubik.
"Harga yang diambil disana kayu kelas dua Rp1,2 juta dan kelas satu Rp2,5 juta per kubik," katanya.
Ia juga menilai, dirinya dan institusi kepolisian sangat dirugikan atas informasi yang tidak benar ini.
"Nanti pimpinan saya beranggapan kerja dilapangan bisnis kayu tidak becus dan tipu-tipu orang," tuturnya.
Disinggung terkait mobil, ia mengaku sejak awal telah menjelaskan kepada obet bahwa mobil yang dijanjikan itu tidak bisa diambil cash tapi kredit, dengan catatan Obet harus menyetor uang DP sebesar Rp30 juta.
"Karena saat itu om Obet tidak punya uangnya jadi tukar dengan kayu, jadi berjalannya waktu mobil itu baru diambil pada Juni 2023."
"Nunggak pembayaran itu di bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2024 karena tidak ada pemasukan sama sekali. Jadi uang setoran Rp5 juta per bulan lebih itu saya setor pakai uang saya pribadi."
Kemudian, pada bulan Desember 2024 ia bertemu dengan Obet dan keluarga. Ia pun meminta Obet membantu menyelesaikan tunggakan itu, karena dirinya tidak memilki uang untuk pembayaran cicilan mobil.
Sebab, bisnis kayu Obet juga sudah tersendat.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Minta Proyek Tanggap Darurat Segera Action
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.