Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penipuan

Diduga Tipu 17 Jemaah Umrah, PT Novavil Mutiara Utama Dilaporkan ke Polda Malut

Sebanyak 17 calon jemaah umrah melaporkan biro travel PT Novavil Mutiara Utama ke Polda Maluku Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
KASUS - Tim Penasihat Hukum (PH) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara dari 17 calon jemaah umrah saat memberikan keterangan, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 17 calon jemaah umrah melaporkan biro travel PT Novavil Mutiara Utama ke Polda Maluku Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan. 

Laporan tersebut buntut pembatalan keberangkatan para jemaah ke tanah suci, karena diduga ditelantarkan oleh PT Novavil Mutiara Utama di Jakarta sejak 5 sampai 11 September 2025. Dan tidak ada kejelasan dari pihak travel.

Laporan ini dilaporkan oleh tim Penasihat Hukum (PH) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Baca juga: Plafon Terminal Ambruk, Kabandara Babullah Ternate Pastikan Layanan Tetap Normal

Ketua tim PH, M. Bahtiar Husni, mengatakan laporan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan PT Novavil Mutiara Utama ke Polda Maluku Utara.

"Kami laporkan di Polda Malut kemarin, Selasa (16/9/2025). Laporan itu, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/80/IX/2025/SPKT/Polda Maluku Utara," katanya, Rabu (17/9/2025). 

Dirinya menegaskan, dalam laporan tersebut berkaitan dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Karena dari 17 calon jemaah umrah ini sudah membayar lunas sesuai permintaan PT Novavil Mutiara Utama

"Para calon jamaah telah menyetor biaya umrah sebesar Rp30,9 juta per orang. Dari jumlah itu, dibayarkan di awal, kemudian ditambah Rp2 juta untuk booking seat."

"Namun sesampainya di Jakarta, pihak travel kembali meminta biaya tambahan untuk tiket Jakarta–Jeddah sebesar Rp10 juta. Dan itu sudah diberikan, tapi tak ada kejelasan untuk berangkat, hingga para calon jemaah balik ke Ternate menggunakan uang pribadi," tegasnya. 

Bahtiar berharap dengan laporan itu, Polda Malut melakukan penyelidikan dengan memproses Hukum pihak PT Novavil Mutiara Utama sesuai dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan. 

"Kami minta Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono jadikan laporan ini sebagai atensi. Supaya ada titik terang untuk para calon jemaah umrah yang tak diberangkatkan ke tanah suci," tandasnya.

Baca juga: Suara Suporter: Dari Tribune Timur, The Superman Siap Berikan Dukungan Penuh untuk Malut United

Terpisah, Direktur PT Novavil Mutiara Utama Ternate, Mustafa Yasin, saat dikonfirmasi TribunTernate.com, terhadap laporan tersebut mengaku hingga saat ini belum mengetahui apa isi dari laporan tersebut.

Meski begitu, Mustafa menegaskan, sebagai warga negara baik siap hadapi proses hukum.

“Ya kalau dipanggil polisi tetap saya hadir dan sebagai warga negara yang baik pasti saya taat,” katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved