DPRD Halmahera Selatan
Tenaga Kerja Luar Daerah Masih Dominan, DPRD Halmahera Selatan: Keberpihakan ke Warga Lokal
"Harus ada keberpihakan dalam rekrutmen tenaga kerja lokal, "tegas Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan M Saleh Nijar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara M Saleh Nijar menegaskan pentingnya recovery sistem rekrutmen tenaga kerja agar benar-benar memberi prioritas kepada warga lokal.
Menurutnya, masih banyak laporan dari warga terkait kesempatan kerja pada sejumlah perusahaan tambang nikel di Pulau Obi, didominasi tenaga kerja dari luar daerah.
Sementara putra-putri asli daerah kurang mendapat ruang. Saleh pun meminta agar ada keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.
"Ini menyangkut keadilan sosial dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kita sendiri, sehingga harus ada keberpihakan dalam rekrutmen tenaga kerja, "katanya, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Kasus Rudapksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa
Selain rekrutmen tenaga kerja, ia juga menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap terjadi secara sepihak.
"Kami menekankan perlunya mekanisme perlindungan yang kuat agar pekerja tidak dirugikan, terutama bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun, "imbuhnya.
Saleh juga menambahkan, pentingnya peningkatan keterampilan (upgrading skill) bagi para pencari kerja lokal.
Oleh sebab itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja perlu lebih aktif mengadakan pelatihan.
Di antaranya seperti vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga program magang industri agar daya saing tenaga kerja lokal bisa meningkat.
"Kita tidak boleh hanya bicara tentang lapangan kerja, tetapi juga kualitas pekerja."
"Kalau keterampilan mereka di-upgrade, perusahaan juga akan lebih percaya merekrut tenaga kerja lokal, "tutup Saleh.
Pencari kerja adalah
Pencaker setiap orang yang sedang aktif mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan, baik itu orang yang baru lulus, pengangguran, atau mereka yang ingin pindah pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri.
Mereka mendaftar atau melamar pekerjaan ke pelaksana penempatan tenaga kerja atau langsung ke pemberi kerja.
Di Indonesia, pencari kerja yang sudah terdata dapat memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1) atau "kartu kuning" dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Siapa saja yang termasuk pencari kerja?
| Puluhan Rumah Warga Makian Rusak Akibat Puting Beliung, DPRD Halsel Soroti Lambannya Respons Pemda |
|
|---|
| DPRD Halsel Minta PUPR Klarifikasi Tender Proyek Jalan Lapen Rp2,8 Miliar di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Terminal Labuha Tak Kunjung Difungsikan, DPRD Halsel Minta Bupati Evaluasi Dishub |
|
|---|
| Gufran Mahmud : Anggota DPRD Halmahera Selatan Disiplin, Belum Ada Sanksi Etik |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Desak Disdukcapil Percepat Pengadaan Tinta dan Blanko e-KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/PDAM-di-Obi-Halmahera-Selatan-dikeluhkan.jpg)