PT GMM Halsel
Tepis Isu Pencemaran, Limbah Sawit PT GMM Justru Disulap Jadi Pupuk Organik
PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) terus menunjukkan kesungguhannya dalam menjaga lingkungan dan memperhatikan aspek sosial di setiap
Ringkasan Berita:
- PT GMM optimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Limbah cair kelapa sawit diolah hingga aman dan dapat dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik.
- Manajer ISPO PT GMM, Ari Rohman, membantah keras hal tersebut dan menegaskan bahwa tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar.
TRIBUNTERNATE.COM – PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) terus menunjukkan kesungguhannya dalam menjaga lingkungan dan memperhatikan aspek sosial di setiap kegiatan operasional.
Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Melalui fasilitas ini, limbah cair kelapa sawit diolah hingga aman dan dapat dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik, karena kandungan polutannya sudah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Keren, Ini Daftar 6 Kecamatan di Halmahera Selatan yang Warganya Nihil Cerai Selama 2025
Oleh karena itu menanggapi tudingan bahwa PT GMM membuang limbah cair dan mencemari lingkungan, Ari Rohman, Manajer ISPO PT GMM, membantah keras hal tersebut dan menegaskan bahwa tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar.
“PT Gelora Mandiri Membangun memiliki sistem pengolahan limbah yang terintegrasi dan berfungsi baik, sehingga tidak mungkin melakukan pecemaran,” tegas Ari Rohman pada Jumat (17/10/2025).
Seperti penjelasannya, di PT Gelora Mandiri Membangun, seluruh limbah cair ditampung terlebih dahulu di sepuluh kolam IPAL yang masing-masing memiliki fungsi berbeda.
Setiap tahap menjalani proses pengolahan, termasuk pemisahan lumpur dan cairan sebelum cairan tersebut didistribusikan ke lahan kelapa sawit sebagai pupuk organik.
Ia menambahkan, lumpur hasil pengolahan tidak dibuang, tetapi dimanfaatkan kembali sebagai pupuk bersama limbah padat seperti janjang kosong, cangkang dan serabut.
“Sementara limbah cair dipompa ke rorak-rorak di lahan kebun. Limbah dari kegiatan ini bukan limbah beracun,” tegasnya.
Pemanfaatan POME sebagai pupuk organik dilakukan berdasarkan Dokumen Adendum ANDAL RKL-RPL Type A, SK Kelayakan Lingkungan Hidup No. 37 Tahun 2021 dari DPMPTSP Kabupaten Halmahera Selatan, serta Surat Kelayakan Operasional (SLO) No. 503/31/2023 tentang pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah.
Ari menambahkan, PT GMM juga terus berupaya mencegah kebocoran limbah ke sungai atau permukiman warga.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Sabtu 18 Oktober 2025, Dikejar Bahagia di Akhir Minggu
Salah satunya dengan pendistribusian limbah cair kelapa sawit ke lahan aplikasi (Land Aplikasi) melalui pipa hitam berbahan High Density Polyethelene (HDPE) berbahan kuat dan tahan tekanan tinggi.
Pemanfaatan IPAL dan pengolahan POME menjadi pupuk organik merupakan dua hal yang saling berkaitan.
Penerapan IPAL bukan hanya kewajiban lingkungan, tetapi juga langkah strategis untuk mengelola limbah secara berkelanjutan dan bernilai tambah. (*)
| Saat Limbah Sawit GMM Diolah untuk Menyuburkan Tanah |
|
|---|
| Tanam Jagung untuk Memperkuat akar Ketahanan Pangan di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Menjaga Asa Mahasiswa Tetap Menyala di Perantauan, PT GMM Serahkan Beasiswa |
|
|---|
| Genjot Semangat Siswa, Sektor Swasta dan Warga Gotong-Royong Buka Akses Jalan ke Sekolah Desa Sekely |
|
|---|
| Klinik PT GMM Persilahkan Masyarakat Desa Sekitar Berobat Secara Gratis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.