Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Hasil Telaah Polemik Pelantikan 4 Kades Masuk ke Pimpinan DPRD Halmahera Selatan

"Telaah tersebut telah sampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke lintas fraksi, "kata Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Munawir Bahar

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KAJIAN: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Munawir Bahar pada sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. Politisi PKS ini menjelaskan bahwa Komisi I DPRD dalam menindaklanjuti polemik pelantikan 4 kades tersebut telah meminta penjelasan dari pemerintan daerah 

Berikut daftar 4 Kades hasil putusan PTUN Ambon terhadap sengketa Pilkades 2024 yang dilantik:

1. Umar La Suma; dilantik sebagai Kepala Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan

Baca juga: Warga Palang Kantor Desa Tomori, Inspektorat Halmahera Selatan Diminta Lakukan Audit Khusus

2. Amrul Ms. Manila; dilantik sebagai Kepala Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur

3. Arti Loyang; dilantik sebagai Kepala Desa Loleongusu, Kecamatan Mandioli Utara

4. Melkias Katiandago; dilantik sebagai Kepala Desa Kuo, Kecamatan Gane Timur Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved