Pemkab Halmahera Selatan
Hasil Telaah Polemik Pelantikan 4 Kades Masuk ke Pimpinan DPRD Halmahera Selatan
"Telaah tersebut telah sampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke lintas fraksi, "kata Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Munawir Bahar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KAJIAN: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Munawir Bahar pada sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. Politisi PKS ini menjelaskan bahwa Komisi I DPRD dalam menindaklanjuti polemik pelantikan 4 kades tersebut telah meminta penjelasan dari pemerintan daerah
Berikut daftar 4 Kades hasil putusan PTUN Ambon terhadap sengketa Pilkades 2024 yang dilantik:
1. Umar La Suma; dilantik sebagai Kepala Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan
Baca juga: Warga Palang Kantor Desa Tomori, Inspektorat Halmahera Selatan Diminta Lakukan Audit Khusus
2. Amrul Ms. Manila; dilantik sebagai Kepala Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur
3. Arti Loyang; dilantik sebagai Kepala Desa Loleongusu, Kecamatan Mandioli Utara
4. Melkias Katiandago; dilantik sebagai Kepala Desa Kuo, Kecamatan Gane Timur Selatan. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pemkab Halmahera Selatan
Warga Palang Kantor Desa Tomori, Inspektorat Halmahera Selatan Diminta Lakukan Audit Khusus |
![]() |
---|
Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Dinas Sosial Halmahera Selatan Tangani 88 Pasien ODGJ |
![]() |
---|
Kades Meninggal, 5 Desa di Halmahera Selatan Segera Gelar Pemilihan Antar Waktu |
![]() |
---|
Pembayaran Jasa Pelayanan 400 Nakes RSUD Labuha Halmahera Selatan Tertahan Regulasi |
![]() |
---|
Angka Pengangguran di Halmahera Selatan Terendah se Maluku Utara, BPS: Ekonomi Tumbuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.