Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lipsus Kasus Cerai di Halsel

Keren, Ini Daftar 6 Kecamatan di Halmahera Selatan yang Warganya Nihil Cerai Selama 2025

Berikut 6 daftar kecamatan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang tercatat nihil kasus perceraian

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Tampak sejumlah warga membuat aduan di ruang pelayanan Pengadilan Agama Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, foto ini diambil pada Senin (9/12/2024). Berikut 6 daftar kecamatan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang tercatat nihil kasus perceraian. 

Ringkasan Berita:
  • 6 kecamatan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang tercatat nihil kasus perceraian.
  • Enam kecamatan itu, Pulau Makian, Kayoa Utara, Kasiruta Timur, Gane Barat Utara, Kepulauan Joronga, dan Gane Timur Selatan
  • Secara umum, sebanyak 196 pasangan suami istri (pasutri) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, terlibat kasus cerai.

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut daftar 6 kecamatan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang tercatat nihil kasus perceraian.

Enam kecamatan itu, Pulau Makian, Kayoa Utara, Kasiruta Timur, Gane Barat Utara, Kepulauan Joronga, dan Gane Timur Selatan.

Perhitungan tersebut merupakan catatan Pengadilan Agama Labuha untuk perioder Januari hingga September 2025.

Baca juga: Tiap Bulan, 5 Wanita Menjanda di Pulau Obi Halmahera Selatan

Secara umum, sebanyak 196 pasangan suami istri (pasutri) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, terlibat kasus cerai.

Itu artinya dalam sembilan bulan, 196 wanita di Halsel menjanda.

Jika dirata-ratakan, setiap bulan ada 22 wanita jadi janda di daerah ini atau 5 hingga 6 IRT menjanda setiap pekan.

Dari 196 pasutri yang bercerai itu, terbanyak adalah warga Kecamatan Obi dengan 48 perkara.

Disusul Kecamatan Bacan dengan 45 perkara dan Kecamatan Bacan Selatan dengan 35 pasutri bercerai.

Penyebab Cerai

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Labuha Nasir M. Djumadin mengatakan sebagian besar alasan pasutri di Halmahera Selatan mengajukan gugatan cerai adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

"Kemudian alasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), suami sering mabuk-mabukan, poligami hingga masalah ekonomi," kata Nasir saat ditemui Nurhidayat Hi Gani dari Tribunternate.com di Kantor Pengadilan Agama Labuha, Kamis (16/10/2025).

Menurut dia, angka perceraian di Halmahera Selatan kemungkinan akan mengalami penurunan pada tahun ini.

Sebab jika dibandingkan dengan tahun 2024, tercatat ada 322 perkara. Sementara pada tahun 2023 lalu, sebanyak 399.

"Sekarang sudah Oktober, sisa 2 bulan lagi. Artinya 2 bulan ke depan jumlah perkara mungkin tidak signifikan dari angka sekarang 196 perkara," jelasnya.

Tentang Halmahera Selatan

Kabupaten Halmahera Selatan memiliki luas wilayah 8.779,32 km⊃;2;.

Jumlah penduduknya berdasarkan data BPS  pada akhir 2023 sebanyak 255.384 jiwa.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved