Korupsi di Maluku Utara
Sufari Pastikan Kawal Kasus Korupsi di Maluku Utara
Sebagai Kajati Malut yang baru, Sufari menyatakan akan pelajari seluruh berkas perkara (korupsi) dan pastikan setiap kasus ditangani sesuai prosedur
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Sufari merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru
2. Ia berjanji akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi
3. Untuk mewujudkannya, ia berharap peran serta semua pihak termasuk media
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sufari memastikan untuk memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di Maluku Utara.
Hal itu dilakukan Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru.
Untuk memenuhi komitmen itu, Sufari berharapkan sinergi antara aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Saya sebagai pejabat baru pastinya mengajak semuanya untuk membangun pemerintahan di Maluku Utara sesuai dengan fungsinya, guna memakmurkan masyarakat dan bangsa, "katanya saat dikonfirmasi di Kadaton Kesultanan Ternate, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Gebrakan Sang Pemimpin: Pendidikan, Pemikiran dan Jejak Karier Wali Kota Ternate Tauhid Soleman
Menurutnya, tipikor merupakan musuh bersama yang tidak bisa ditoleransi lagi.
Karena itu, ia menegaskan Kejati Maluku Utara akan menindak tegas setiap praktik korupsi yang ditemukan di daerah.
"Persoalan korupsi tidak bisa ditolerir lagi. Kita harus betul-betul kawal bersama dan tegakkan bersama."
"Tidak perlu diragukan lagi komitmen kami, karena korupsi adalah musuh bangsa, "ucapnya.
Terkait sejumlah tunggakan kasus (korupsi), Sufari menyatakan akan mempelajari seluruh berkas perkara dan memastikan setiap kasus ditangani sesuai prosedur hukum.
"Semua akan dipelajari dan dikaji. Kalau memang bisa dan harus dilanjutkan, ya harus dilanjutkan."
"Tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan. Semua harus sesuai aturan main, alat bukti dan proses pembuktian demi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum, "ungkapnya.
Baca juga: Sofyan Tamodehe Tutup Usia, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Cari Pengganti Kepala DP2KP
Ia juga mengingatkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Maluku Utara untuk menjaga integritas dan bekerja profesional dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
"Mari kita berkolaborasi, bekerja sama dengan baik, jaga amanah dan integritas."
"Harapan masyarakat harus kita wujudkan keadilan itu harus dirasakan bersama, dari bawah sampai ke atas, "tandasnya. (*)
| Deretan Kasus Korupsi yang Ditangani Kejati Maluku Utara: Publik Menanti Kepastian |
|
|---|
| Jaksa Mulai Selidiki Temuan Rp 5,2 Miliar 3 OPD Pemprov Maluku Utara |
|
|---|
| Tahmid Wahab Diperiksa Jaksa Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan dan Mami Dispora Malut 2024 |
|
|---|
| Jaksa Selidiki Pengadaan Bibit Pala Capai Rp 1 Miliar Dinas Pertanian Maluku Utara 2023 |
|
|---|
| Muhammad Syahrastani Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus Mami dan WKDH Maluku Utara 2022 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.