Pemprov Malut
Lelang Jabatan Berakhir, Pemprov Malut Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai dasar utama dalam proses promosi
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pemprov Maluku Utara mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai dasar utama dalam proses promosi, mutasi, dan demosi jabatan.
- Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tidak lagi dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan.
- Beberapa posisi JPTP yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
TRIBUNRERNATE.COM,SOFIFI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai dasar utama dalam proses promosi, mutasi, dan demosi jabatan.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Gubernur Sherly Laos untuk membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi.
Dengan sistem baru ini, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tidak lagi dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan. Sebaliknya, proses penilaian dilakukan berdasarkan potensi dan kompetensi yang telah terintegrasi dalam aplikasi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Kunci Jawaban PMM: Bagaimana Rencana Anda Mengatasi Tantangan agar Bisa Memastikan Perubahan?
Hingga saat ini, masih terdapat beberapa posisi JPTP yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Karena itu, pengisian kekosongan jabatan hanya bisa dilakukan melalui promosi pejabat yang berada dalam “Kotak 9” SIMATA kategori ASN dengan kinerja dan potensi terbaik atau melalui mekanisme mutasi antar pejabat eselon II.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 38 pejabat eselon II aktif dijadwalkan mengikuti tes penilaian teknis lanjutan oleh Komite Talenta pada Kamis (23/10/2025). Komite ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, dan beranggotakan unsur Inspektorat, BKD, serta Biro Organisasi.
“Sebanyak 34 pejabat eselon II aktif wajib mengikuti wawancara besok. Bagi yang telah menerima undangan, kami minta hadir tepat waktu,” ujar Plt. Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, saat dikonfirmasi Rabu (22/10/2025).
Zulkifli menjelaskan, hasil wawancara tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem SIMATA dan menjadi dasar penilaian apakah seorang pejabat layak dipromosikan, dimutasi, atau bahkan didemosi sesuai hasil evaluasi Komite Talenta.
Ia juga memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, di bawah pengawasan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
“Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur. Karena itu, seluruh pimpinan OPD yang mendapat undangan wajib hadir di sesi lanjutan besok,” tegasnya.
Langkah reformasi ini menyusul diterimanya Surat Keputusan Kepala BKN tentang penerapan Manajemen Talenta Instansi Daerah pada 23 September 2025, yang diserahkan langsung oleh Kepala BKN kepada Gubernur Sherly Laos di Ternate. SK tersebut menandai komitmen resmi Maluku Utara dalam menjalankan tata kelola ASN berbasis merit.
Sebagai bagian dari implementasi sistem ini, BKD Maluku Utara bekerja sama dengan ULPKSDM FISIP Universitas Padjadjaran Bandung melaksanakan Uji Kompetensi ASN menggunakan metode Mobile Assisted Competency Test (MACT).
“Uji ini bertujuan menilai potensi dan kompetensi aparatur agar mendapatkan skor penilaian individu yang terintegrasi dengan sistem SIMATA–SIASN BKN,” jelas Zulkifli.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Jumat 24 Oktober 2025: Macan Karismatik, Naga Hoki
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pelaksana. Selain itu, pejabat eselon II juga menjalani assessment kompetensi oleh asesor Unpad, yang hasilnya menjadi dasar input penilaian dalam sistem SIMATA.
Melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan arah baru dalam birokrasi daerah penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan sekadar jabatan struktural.
Langkah ini diharapkan memperkuat fondasi reformasi birokrasi berbasis merit serta memastikan setiap promosi jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. (*)
| Pemprov Maluku Utara Perkuat Implementasi SPBE untuk Layanan Publik yang Terintegrasi |
|
|---|
| Sarbin Sehe: Rancangan APBD Induk 2026 Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara |
|
|---|
| Ini Tujuan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sambangi KPK |
|
|---|
| Wacana Evaluasi TPP ASN Buntut Pemangkasan TKD, DPRD Maluku Utara Minta Pemprov Cari Alternatif Lain |
|
|---|
| Bappeda Maluku Utara Bahas Arah Pembangunan Taliabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.