Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Malut Lanjutkan Penilaian Manajemen Talenta, Samsuddin A Kadir: Tak Ada Titipan Jabatan

Komite Talenta ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melanjutkan tahapan penilaian teknis manajemen talenta bagi pejabat pimpinan tinggi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir. Komite Talenta ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali melanjutkan tahapan penilaian teknis manajemen talenta bagi pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama, Kamis (24/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov) Maluku Utara kembali melanjutkan tahapan penilaian teknis manajemen talenta bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, Kamis (24/10/2025).
  • Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam menerapkan sistem merit guna memastikan pola karier ASN berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas.
  • Kegiatan wawancara berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Maluku Utara dan dipimpin oleh Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Talenta ASN.

 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Komite Talenta ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali melanjutkan tahapan penilaian teknis manajemen talenta bagi pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama, Kamis (24/10/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam menerapkan sistem merit guna memastikan pola karier aparatur sipil negara (ASN) yang berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas.

Kegiatan wawancara berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Maluku Utara dan dipimpin oleh Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Talenta ASN.

Baca juga: Kompak Naik! Lihat Harga dan Buyback Emas Pegadaian, Jumat 24 Oktober 2025: Galeri 24, Antam, UBS

Samsuddin saat ditemui Tribunternate.com pada Jumat (24/10/2025), menjelaskan bahwa proses manajemen talenta dilakukan secara digital melalui aplikasi SIMATA, yang merekam seluruh rekam jejak ASN, mulai dari pendidikan, pengalaman jabatan, hingga penghargaan yang pernah diperoleh.

“Semua aspek kompetensi ASN sudah terekam dalam sistem. Mulai dari latar pendidikan, pengalaman jabatan, hingga hasil uji kompetensi. Dari situ, setiap pejabat dipetakan dalam sembilan kotak potensi,” ujar Samsuddin.

Ia menambahkan, pejabat yang masuk dalam kotak 7, 8, dan 9 dinilai memiliki potensi tinggi dan menjadi kandidat utama dalam proses promosi atau rotasi jabatan.

“Mereka yang berada di level atas itu bisa dipertimbangkan untuk promosi jabatan, tetap di posisi saat ini, atau dipindahkan sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Sementara itu, ASN yang masih berada di bawah kategori tersebut akan didorong untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, atau pengembangan diri lainnya.

“Kalau hasilnya masih di bawah, berarti perlu dorongan lagi. Bisa lewat sekolah, pelatihan, atau kursus agar kemampuan mereka meningkat,” tambahnya.

Samsuddin menegaskan, proses manajemen talenta ini berlangsung tanpa intervensi pihak mana pun, karena seluruh tahapan berbasis data dan uji kompetensi objektif.

“Tidak ada titipan dalam proses ini. Semua murni dari hasil pengukuran kompetensi dan rekam jejak yang terverifikasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil akhir penilaian ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Gubernur Maluku Utara dalam menetapkan kebijakan rotasi maupun promosi jabatan di lingkungan Pemprov.

“Kami hanya mengukur dan mengonfirmasi hasilnya. Keputusan akhir tetap di tangan Gubernur,” katanya.

Dalam tahap kali ini, enam pejabat eselon II mengikuti sesi wawancara yang berfokus pada penilaian kompetensi, integritas, motivasi, dan kesesuaian terhadap kebutuhan jabatan.

Baca juga: Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Babang di Akhir Oktober 2025

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved