Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

TPPO

Ditreskrimum Polda Maluku Utara Selidiki Dugaan TPPO 4 Warga Halmahera Selatan

4 warga Halmahera Selatan ini awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand, namun yang ada mereka malah dibawa ke Myanmar

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana, Senin (27/10/2025). Dikatakan, pihaknya sedang selidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 4 warga Halmahera Selatan 
Ringkasan Berita:1. TPPO adalah kejahatan serius yang dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang usia, jenis kelamin maupun latar belakang
2. Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA yang dilaporkan kakak korban atas nama Fantila Arista.
3. Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah memulai proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Saat ini Ditreskrimum Polda Maluku Utara sedang selidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 4 warga Halmahera Selatan.

‎Penyelidikan ini dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari salah satu keluarga korban pada 6 Oktober 2025. 

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, yang dilaporkan kakak korban atas nama Fantila Arista.

‎Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca juga: 4 Warga Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi di Halmahera Selatan, "katanya, Senin (27/10/2025).

HUKUM: Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, Senin (27/10/2025).
HUKUM: Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana, Senin (27/10/2025). (Tribunternate.com/Randi Basri)

Selain itu  pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

‎"Koordinasi ini dilakukan untuk upaya pemulangan 4 korban ke Indonesia, "jelasnya.

Kronologi

Diketahui 4 korban dugaan TPPO bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22) dan Tantoni.

‎Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji sekitar Rp 12 juta per bulan.

‎Namun belakangan terungkap bahwa para korban justru dikirim ke Myanmar bukan Thailand sebagaimana dijanjikan. 

Informasi ini diketahui setelah salah satu korban, Feni, berhasil menghubungi keluarganya.

Baca juga: 4 Warga Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

Feni mengaku mereka tidak berada di Thailand tetapi di Myanmar. 

Bahkan, dia juga tidak mengetahui nama perusahaan tempat bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.

‎Pihak yang diduga sebagai perekrut keempat korban diketahui bernama Dindong, yang sebelumnya menawarkan pekerjaan tersebut dengan iming-iming gaji tinggi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved