TPPO
Fakta-fakta 4 Warga Halsel Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar: Awalnya Dijanjikan Kerja di Thailand
Beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi pihak keluarga dan mengaku tidak dikirim ke Thailand melainkan di Myanmar
Ringkasan Berita:
- Keempat korban ini masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22) dan Tantoni.
- Saat itu Feni dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji sebesar Rp 12 juta per bulan.
- Beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi pihak keluarga dan mengaku tidak dikirim ke Thailand melainkan di Myanmar.
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Berikut fakta-fakta dari empat warga Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga jadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Myanmar.
Kasus ini telah dilaporkan ke Poda Maluku Utara dengan surat nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tanggal 6 Oktober 2025.
Baca juga: 4 Warga Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar
Identitas Korban
Keempat korban ini masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22) dan Tantoni.
Dugaan TPPO ini dilaporkan oleh Fantila Arista (26), warga Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan yang merupakan kakak kandung korban Feni Astari Dareno.
Dijanjikan Kerja di Thailand
Peristiwa ini bermula pada 1 September 2025, ketika Feni diberangkatkan ke luar negeri.
Saat itu Feni dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji sebesar Rp 12 juta per bulan.
Pihak yang diduga sebagai perekrut dan menawarkan pekerjaan tersebut ke korban adalah seseorang yang bernama Dindong.
Feni Mengaku Dikirim ke Myanmar
Beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi pihak keluarga dan mengaku tidak dikirim ke Thailand melainkan di Myanmar.
Bahkan Feni menyampaikan tidak tahu nama hingga identitas resmi perusahaan tempat dirinya bekerja di Myanmar.
Dipaksa Jadi Scammer
Dalam berkomunikasi itu, Feni juga mengaku bahwa dirinya dan rekan lainnya dipaksa menjadi scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat.
Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan.
Belum Ada Tindaklanjut dari Bupati Halsel
Menurut Fantila Arista, pihaknya telah berupaya meminta bantuan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba.
Mereka mendatangi rumah dinas Bupati pada 22 Oktober 2025, namun hingga kini, belum ada tindaklanjut.
"Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami, tapi sampai saat ini belum ada satu pun dari pihak Disnaker yang datang, "ujar Fantila Arista dalam keterangannya Minggu (26/10/2025).
Merasa belum mendapat respons Pemkab Halmahera Selatan, para keluarga korban kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Maluku Utara melalui salah satu pegawai bernama Nirwan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.