TPPO
Penjelasan Daud Djubedi Soal 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar
"Jadi kami juga sudah pastikan di P2MI agar mereka (4 warga) bisa dipulangkan dengan selamat, "tegas Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. 4 warga Halmahera Selatan yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar
2. 4 warga itu adalah Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22) dan Tantoni.
3. Seluruh warga Halmahera Selatan diminta tidak tergiur dengan imingi-imingi kerja ke luar negeri
TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Maluku Utara Daud Djubedi memberi penjelasan terkait 4 warga yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Keempatnya warga itu masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22) dan Tantoni.
Berdasarkan keterangan dari keluarga salah satu korban Feni, menurut Daud, mereka mulanya diajak seseorang dari Manado, Sulawesi Utara bernama Andika.
Mereka dijanjikan bekerja sebagai seles kecantikan di Thailand dengan gaji per bulan belasan juta rupiah.
Baca juga: Fakta-fakta 4 Warga Halsel Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar: Awalnya Dijanjikan Kerja di Thailand
Kemudian pada 1 September 2025, Feni, Asriadi, Zether dan Tantoni berangkat ke Manado.
"Mereka satu hari di Manado, kemudian diberangkatkan ke Jakarta."
"Di Jakarta mereka mengurus paspor dan kelengkapan imigrasi selama 3 hari lalu berangkat."
"Ternyata mereka tidak diberangkatkan ke Thailand melainkan ke Myanmar."
"Dan total rombongan itu 27 orang, 4 di antaranya adalah warga saya (Halmahera Selatan), "papar Daud di ruangan kerjanya, Kamis (30/10/2025).
Daud menyebut, salah satu korban bernama Feni secara sembunyi-sembunyi menghubungi keluarganya dan menyampaikan apa yang dialaminya setelah beberapa pekan tiba di Myanmar.
Di mana pekerjaan yang dijanjikan tidak betul. Mereka justru dipekerjakan sebagai scammer (penipu daring) dengan target per hari harus tiga korban.
"Kalau dalam satu hari mereka tidak penuhi target, maka mereka akan disiksa. Mereka disetrum dan tidak diberi makan. Itu perlakuan yang mereka hadapi menurut korban bernama Feni, "tutur Daud.
Lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) untuk berkomunikasi dengan pemerintah Myanmar.
Di samping itu, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Maluku Utara juga telah melakukan upaya hukum ketika ada laporan resmi.
"Dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) sudah tahu, sudah mencium apa yang terjadi."
Baca juga: Ini Tips Kapolda Maluku Utara Usai 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar
| Fakta-fakta 4 Warga Halsel Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar: Awalnya Dijanjikan Kerja di Thailand | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Tips Kapolda Maluku Utara Usai 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ditreskrimum Polda Maluku Utara Selidiki Dugaan TPPO 4 Warga Halmahera Selatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 4 Warga Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.