Awalnya Saling Lapor, Pasutri di Ternate ini Berujung Sama-sama Dipenjara
Keduanya berinisial DG alias Dio yang merupakan pengusaha Mini Soccer di Ternate, dan istrinya FV alias Vivi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, mengatakan bahwa Dio dipolisikan atas kasus dugaan perselingkuhan.
Kata Kombes Pol Edy Wahyu, laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan istri terlapor tersebut tetap diproses sesuai aturan hukum.
“Memang laporan itu ada dan sudah ditangani penyidik,” ucapnya, Sabtu (1/3/2025).
Saat ini lanjut Edy, laporan dugaan perselingkuhan dengan terlapor atas nama Dio masih berstatus penyelidikan.
“Status laporan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, sejumlah saksi sudah dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.
Edy mengakui, selain dilaporkan di Ditreskrimum atas dugaan perselingkuhan, terlapor Dio juga melaporkan istrinya ke Polres Ternate atas kasus dugaan kekerasan.
“Laporan di Polres Ternate itu, yang bersangkutan sebagai korban kamera dan dari terlapor yang juga istrinya,” tandas Kombes Pol Edy Wahyu. (*)
(TribunTernate.com/RandiBasri)
| Polisi Ungkap Dugaan Sementara Kebakaran Rumah di Desa Umaloya Kepulauan Sula |
|
|---|
| Salma Samad Tanggapi Persoalan Anak Putus Sekolah di Halmahera Selatan: Kita Cari Solusi Terbaik |
|
|---|
| Ini Parah, Pasutri Ini Harus Jalani Masa Tahanan di Rutan Ternate, Kasusnya Bikin Geleng-geleng |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Timur Ingatkan Seluruh Pelaksana Proyek Patuhi Pajak Galian C |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.