Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Halmahera Tengah

Aktivitas judi sabung ayam ini kerap terjadi di area Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah

TribunTernate.com
SABUNG AYAM - Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto. Di mana, AKBP Fiat Dedawanto menjelaskan soal penangkapan dua terduga pelaku judi sabung ayam di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (10/11/2025). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komitmen Polisi berantas aktivitas judi sabung ayam menjadi atensi di wilayah hukum Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Langkah ini, sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas habis kasus judi.

Kali ini berdasarkan laporan masyarakat, ada aktivitas judi sabung ayam yang kerap terjadi di area Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca juga: Masuk di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, 360 Botol Cap Tikus dari Manado Diamankan Polisi

Baca juga: Kedapatan Bawa Cap Tikus, IRT Asal Kota Tomohon Ditangkap Polsek Oba Utara

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto. (TribunTernate.com)

Dari laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasubsektor Weda Tengah Ipda Abdul Rajak Jauhati bersama personel gabungan Polres Halteng langsung menyisir dan menertibkan area tersebut.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah pelaku melarikan diri sementara dua diantaranya berhasil diamankan beserta dengan barang bukti dua ekor ayam jantan.

Keduanya masing-masing berinisial CM alias Calo (23) dan EF alis Epan (29), beserta barang bukti berupa ayam jantan, perlengkapan arena, dan peralatan judi lainnya.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Dua terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan di ke Kantor Polsubsektor Weda Tengah untuk proses lebih lanjut,” katanya, Senin (10/11/2025).

AKBP Fiat Dedawanto menyatakan, semua aktivitas ilegal termasuk judi yang berlangsung di wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah akan dilakukan penindakan tanpa pandang bulu. 

“Kepada masyarakat di Halmahera Tengah, kami juga menghimbau agar memberikan laporan jika melihat atau mendengar adanya aktivitas ilegal termasuk judi di wilayah Halteng, karena sekecil apapun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved