Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Halmahera Tengah
Aktivitas judi sabung ayam ini kerap terjadi di area Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah
Penulis: Randi Basri | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Aktivitas judi sabung ayam ini kerap terjadi di area Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
- Sejumlah pelaku melarikan diri sementara dua diantaranya berhasil diamankan beserta dengan barang bukti dua ekor ayam jantan.
- Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komitmen Polisi berantas aktivitas judi sabung ayam menjadi atensi di wilayah hukum Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Langkah ini, sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas habis kasus judi.
Kali ini berdasarkan laporan masyarakat, ada aktivitas judi sabung ayam yang kerap terjadi di area Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Baca juga: Masuk di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, 360 Botol Cap Tikus dari Manado Diamankan Polisi
Baca juga: Kedapatan Bawa Cap Tikus, IRT Asal Kota Tomohon Ditangkap Polsek Oba Utara
Dari laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasubsektor Weda Tengah Ipda Abdul Rajak Jauhati bersama personel gabungan Polres Halteng langsung menyisir dan menertibkan area tersebut.
Dalam pengungkapan ini, sejumlah pelaku melarikan diri sementara dua diantaranya berhasil diamankan beserta dengan barang bukti dua ekor ayam jantan.
Keduanya masing-masing berinisial CM alias Calo (23) dan EF alis Epan (29), beserta barang bukti berupa ayam jantan, perlengkapan arena, dan peralatan judi lainnya.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Dua terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan di ke Kantor Polsubsektor Weda Tengah untuk proses lebih lanjut,” katanya, Senin (10/11/2025).
AKBP Fiat Dedawanto menyatakan, semua aktivitas ilegal termasuk judi yang berlangsung di wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah akan dilakukan penindakan tanpa pandang bulu.
“Kepada masyarakat di Halmahera Tengah, kami juga menghimbau agar memberikan laporan jika melihat atau mendengar adanya aktivitas ilegal termasuk judi di wilayah Halteng, karena sekecil apapun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegasnya mengakhiri. (*)
judi sabung ayam
AKBP Fiat Dedawanto
Polres Halmahera Tengah
Halmahera Tengah
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Sultan Zainal Abidin Syah Dianugerahi Pahlawan Nasional, Sherly Laos Hadir di Istana Negara |
|
|---|
| Operasi Terpadu BNN Malut Sisir Tiga Lokasi di Ternate, Anak Kost hingga Pengunjung Kafe Tes Urine |
|
|---|
| Masuk di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, 360 Botol Cap Tikus dari Manado Diamankan Polisi |
|
|---|
| BRI Branch Office Ternate Laksanakan Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025 |
|
|---|
| Kedapatan Bawa Cap Tikus, IRT Asal Kota Tomohon Ditangkap Polsek Oba Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kapolres-Halmahera-Tengah-AKBP-Fiat-Dedawanto_tribun56.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.