Miras
Polres Taliabu Musnahkan Ribuan Miras Hasil Sitaan yang Diselundupkan dari Luar Daerah
Pemusnahan miras merupakan hasil sitaan dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD Polres Pulau Taliabu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Barang bukti yang dimuskahkan sebanyak 1.543 cap tikus dan 443 jenis bir bintang dan sejenisnya
2. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang ke lubang yang sudah disiapkan sebelumnya
3. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara memusahkan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) periode Mei-Oktober 2025.
Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.
Pemusnahan dengan cara dibuang ke lubang yang sudah sediakan di halaman Mapolres Pulau Taliabu, sekira pukul 11.20 WIT, Senin (10/11/2025).
Ada pun miras di antaranya sebanyak 1.543 cap tikus dan 443 jenis bir bintang dan sejenisnya.
Baca juga: Tujuan 9 Nakes RSUD Bobong Taliabu Ikut Pelatihan di Makassar
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, barang bukti miras yang disita rata-rata didapat dari kapal laut yang masuk di Pelabuhan Taliabu.
Hal ini bagian dari bentuk untuk memberantas peredaran miras yang bisa memicu potensi gangguan kamtibmas.
"Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi pelaksanaan kepolisian yakni menjaga, melindungi kamtibmas dan mengayomi masyarakat."
"Hal ini sejalan dengan perintah Kapolda Maluku Utara, untuk setiap Polres jajaran agar melakukan penertiban peredaran minuman keras dan narkoba, "ungkap AKBP Adnan Wahyu Kashogi dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).
Sambungnya, barang bukti miras banyak dikirim dari luar daerah ke tiga pelabuhan di Taliabu, di antaranya pelabuhan Bobong, pelabuhan Tamping, dan Pelabuhan Tikong.
"Banyak yang (Selundupan miras) menggunakan fiber, kapal Sabuk, kapal Graselia, kapal Elizabeth, kapal Al-Sudais, dan semacamnya, "imbuhnya.
Kapolres menegaskan, operasi peredaran miras akan terus ditingkatkan.
Baca juga: KNPI Harap Kajari Taliabu Yoki Adrianus Pegang Omongannya: Selesaikan Tunggakan Kasus
Dengan harapan agar masyarakat Pulau Taliabu tidak lagi memproduksi, mengorder dan menjajakan miras.
"Apalagi sampai mengonsumsi miras khususnya cap tikus, karena miras sangat berpotensi terhadap gangguan kamtibmas dan mempengaruhi psikologis pengguna ataupun penikmat miras, "tandasnya sembari mengingatkan bahwa terdapat satu kasus peredaran miras di Pulau Taliabu tahun ini yang sedang dalam proses persidangan.
Di mana Polairud Polda Maluku Utara yang bertugas di Taliabu berhasil mengamankan BB dan pemiliknya. (*)
| Masuk di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, 360 Botol Cap Tikus dari Manado Diamankan Polisi |
|
|---|
| Kedapatan Bawa Cap Tikus, IRT Asal Kota Tomohon Ditangkap Polsek Oba Utara |
|
|---|
| Marak Miras Berbagai Jenis dari Luar Daerah Masuk ke Taliabu |
|
|---|
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Gagalkan Peredaran 200 Kantong Cap Tikus |
|
|---|
| Sat Samapta Polres Taliabu Bubarkan Pesta Miras di Landmark Bobong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemusnahan-barang-bukti-ribuan-botol-minuman-keras-hasil-operasi-KRYD-di-Pulau-Taliabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.