Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polres Taliabu Musnahkan Ribuan Miras Hasil Sitaan yang Diselundupkan dari Luar Daerah

Pemusnahan miras merupakan hasil sitaan dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD Polres Pulau Taliabu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
MIRAS: Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi pimpin pemusnahan barang bukti (BB) ribuan botol minuman keras (Miras) hasil operasi KRYD, Senin (10/11/2025) 
Ringkasan Berita:1. Barang bukti yang dimuskahkan sebanyak 1.543 cap tikus dan 443 jenis bir bintang dan sejenisnya
2. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang ke lubang yang sudah disiapkan sebelumnya
3. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara memusahkan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) periode Mei-Oktober 2025.

Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

Pemusnahan dengan cara dibuang ke lubang yang sudah sediakan di halaman Mapolres Pulau Taliabu, sekira pukul 11.20 WIT, Senin (10/11/2025).

Ada pun miras di antaranya sebanyak 1.543 cap tikus dan 443 jenis bir bintang dan sejenisnya.

Baca juga: Tujuan 9 Nakes RSUD Bobong Taliabu Ikut Pelatihan di Makassar

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, barang bukti miras yang disita rata-rata didapat dari kapal laut yang masuk di Pelabuhan Taliabu.

MIRAS: Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi pimpin pemusnahan barang bukti (BB) ribuan botol minuman keras (Miras) hasil operasi KRYD, Senin (10/11/2025)
MIRAS: Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi pimpin pemusnahan barang bukti (BB) ribuan botol minuman keras (Miras) hasil operasi KRYD, Senin (10/11/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Hal ini bagian dari bentuk untuk memberantas peredaran miras yang bisa memicu potensi gangguan kamtibmas.

"Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi pelaksanaan kepolisian yakni menjaga, melindungi kamtibmas dan mengayomi masyarakat."

"Hal ini sejalan dengan perintah Kapolda Maluku Utara, untuk setiap Polres jajaran agar melakukan penertiban peredaran minuman keras dan narkoba, "ungkap AKBP Adnan Wahyu Kashogi dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).

Sambungnya, barang bukti miras banyak dikirim dari luar daerah ke tiga pelabuhan di Taliabu, di antaranya pelabuhan Bobong, pelabuhan Tamping, dan Pelabuhan Tikong.

"Banyak yang (Selundupan miras) menggunakan fiber, kapal Sabuk, kapal Graselia, kapal Elizabeth, kapal Al-Sudais, dan semacamnya, "imbuhnya.

Kapolres menegaskan, operasi peredaran miras akan terus ditingkatkan.

Baca juga: KNPI Harap Kajari Taliabu Yoki Adrianus Pegang Omongannya: Selesaikan Tunggakan Kasus

Dengan harapan agar masyarakat Pulau Taliabu tidak lagi memproduksi, mengorder dan menjajakan miras.

"Apalagi sampai mengonsumsi miras khususnya cap tikus, karena miras sangat berpotensi terhadap gangguan kamtibmas dan mempengaruhi psikologis pengguna ataupun penikmat miras, "tandasnya sembari mengingatkan bahwa terdapat satu kasus peredaran miras di Pulau Taliabu tahun ini yang sedang dalam proses persidangan.

Di mana Polairud Polda Maluku Utara yang bertugas di Taliabu berhasil mengamankan BB dan pemiliknya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved