Pemkab Halmahera Utara
Legislator di Halmahera Utara Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029, Ini Hasilnya
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad
Penulis: Mufrid Tawary | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad.
- Christina juga menekankan bahwa RPJMD harus disusun dan ditetapkan dalam waktu maksimal enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
- Piet Babua berharap semua pihak, termasuk masyarakat, dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang telah disepakati.
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara telah mengadakan rapat paripurna untuk mengambil keputusan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad.
Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, menjelaskan bahwa pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui perencanaan yang terencana dan berkesinambungan.
Baca juga: BPKP Lakukan Audit Pelaksanaan Anggaran Empat OPD Pemprov Malut
RPJMD adalah dokumen penting yang merinci visi dan misi kepala daerah, termasuk tujuan, sasaran, strategi, serta kebijakan pembangunan yang diharapkan selama lima tahun ke depan.
Christina juga menekankan bahwa RPJMD harus disusun dan ditetapkan dalam waktu maksimal enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik, mencerminkan proses rancangan yang telah dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Sementara, Bupati Piet Hein Babua dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas kerjasama dalam membahas dokumen RPJMD.
Ia menegaskan bahwa RPJMD adalah wadah untuk merealisasikan janji kampanye kepala daerah serta dasar perencanaan pembangunan selama lima tahun.
Piet Hein Babua berharap semua pihak, termasuk masyarakat, dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang telah disepakati.
Dalam pengantar sambutannya, Bupati juga menyampaikan langkah-langkah untuk menindaklanjuti persetujuan Ranperda RPJMD, meliputi penyelesaian rencana strategis perangkat daerah dan evaluasi oleh Gubernur Maluku Utara.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Halmahera Utara untuk berkolaborasi dalam mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan yang akan datang.
Kedua pejabat tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang ada, serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Halmahera Utara ke depan. (*)
Pemkab Halmahera Utara
Piet Hein Babua
Kasman Hi Ahmad
Christina Lesnussa
Halmahera Utara
Tribun Ternate
| Bupati Halmahera Utara Piet Babua Jadi Pembicara Hilirisasi Kelapa di Universitas Dr. Soetomo |
|
|---|
| Bupati Halmahera Utara Piet Babua Temui Wamenhub, Sampaikan 4 Hal Strategis |
|
|---|
| Januari 2026, KM Tatamailau Beroperasi Layani Rute Halmahera Utara |
|
|---|
| Orientasi PPPK Halmahera Utara Dimulai, Kasman Hi Ahmad Tekankan Karakter dan Etika ASN |
|
|---|
| Bupati Halmahera Utara Piet Babua Bahas Hilirisasi Kelapa dengan Menteri Pertanian RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Piet-Babua-saat-memberikan-sambutan-pada-paripurna-RPJMD.jpg)