Daftar Lengkap UMP Maluku Utara 2021-2025, Rata-rata Naik Lebih dari 4 Persen
Berikut inilah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara dalam 5 tahun terakhir. Setiap tahun, pemerintah menetapkan UMP
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara dalam 5 tahun terakhir.
Setiap tahun, pemerintah menetapkan UMP untuk menyesuaikan kondisi ekonomi terbaru agar upah tetap relevan dan melindungi pekerja.
Selain itu, setiap daerah besaran UMP bisa berbeda-beda karena beberapa faktor seperti pertumbuhan ekonomi daerah, produktivitas tenaga kerja, Struktur dan kemampuan perusahaan, hingga data statistik ekonomi.
Baca juga: Hujan Ringan di Kota Ternate Hari Ini, Senin 17 November 2025: Prakiraan Cuaca BMKG
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan rumusan kenaikan UMP 2026 akan rampung pada November 2025.
"Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan," ujarnya.
Pada dasarnya, UMP ditetapkan Gubernur masing-masing daerah setelah rembuk dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha, serikat buruh atau pekerja hingga akadimisi atau ahli.
Kemudian Gubernur menetapkan besaran UMP berdasarkan rekomendasi tersebut dan formula yang ditetapkan pemerintah pusat (seperti PP 36/2021 atau PP 51/2023).
Lantas, apakah kenaikan UMP Maluku Utara 2026 tersebut masih sama dari tahun-tahun sebelumnya?
Berikut besaran UMP Maluku Utara dalam 5 tahun terakhir.
Tahun 2021
Pada tahun 2021 UMP Maluku Utara Rp Rp 2.721. 530.
Nominal tersebut tidak mengalami kenaikan dibanding tahun 2020, karena menyusuaikan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan pada masa pandemi covid-19
Tahun 2022
Pada tahun 2022 UMP Maluku Utara naik 5,17 persen atau naik sebesar Rp 140.701 dibanding 2021 dan menjadi Rp2,862,231 dari jumlah sebelumnya Rp 2.721. 530.
Tahun 2023
Pada tahun 2023, kenaikan UMP Maluku Utara naik 4 persen menjadi Rp 2,976,720.
Jika dijumlahkan kenaikan 4 persen tersebut senilai Rp 114.489. Perhitungan UMP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
Tahun 2024
Pada tahun 2024, kenaikan UMP Maluku Utara naik 7,50 persen atau sekitar Rp 223.280 dari tahun 2023.
Demikian dengan kenaikan 7,50 persen tersebut, UMP Maluku Utara 2024 menjadi Rp 3,200,000
Tahun 2025
Pada tahun 2025, kenaikan UMP Maluku Utara naik 6,5 persen dari tahun 2024 menjadi Rp 3.408.000
Demikian kenaikan 6,5 persen tersebut jika dijumlahkan senilai Rp 208.000.
Hasil UMP Maluku Utara 2025 itu berdasarkan perhitungan formula UMP 2024 ditambah kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024, maka didapatkan kenaikan sebesar Rp 208.000.
Baca juga: Aries Arogan, Leo Suka Menyalahkan Orang Lain: Ramalan 12 Zodiak, Senin 17 November 2025
Lantas berapakah proyeksi UMP Maluku Utara 2026 jika naik 10,5 persen ?
Berikut perhitungannya : 10,5 persen x UMP Maluku Utara Tahun 2025
= 10/100 x 3.408.000
Jumlah Kenaikan UMP Maluku Utara = Rp 340.800
UMP Maluku Utara 2026 = 3.408.000 + 340.800 = Rp3.748.000
Dengan demikian, UMP Maluku Utara 2026 diprediksi sebesar Rp3.748.000. (*)
| Aries Arogan, Leo Suka Menyalahkan Orang Lain: Ramalan 12 Zodiak, Senin 17 November 2025 |
|
|---|
| Hujan Ringan di Kota Ternate Hari Ini, Senin 17 November 2025: Prakiraan Cuaca BMKG |
|
|---|
| Putra Sultan Zainal Abidin Syah Bakal Serahkan Gelar Pahlawan Nasional ke Pemkot Tidore |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Kampanye Anti Kekerasan Seksual, Bassam: Kita Tak Tinggal Diam |
|
|---|
| GMNI Halmahera Selatan Apresiasi Harita Nickel Atasi Masalah Listrik Desa Kawasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Insentif-imam-dan-guru-tpq.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.