Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Bongkar Penyelundupan Cap Tikus dan Rokok Ilegal dari Atas KM Ratu Maria Rute Luwuk-Taliabu

"Setiap temuan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas langsung kami tindak, "tegas KBO Sabhara Polres Pulau Taliabu Ipda Imran Husaleka

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Rokok ilegal yang diselundupkan ke Pulau Taliabu lewat KM Ratu Maria 
Ringkasan Berita:1. Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu menyita puluhan liter cap tikus dan rokok ilegal
2. Barang bukti (BB) tersebut ditemukan di atas KM Ratu Maria yang diselundupkan dari Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah ke Desa Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (15/11/2025).
3. Ada pun BB yang ditemukan berupa 20 liter cap tikus dan 8 bal rokok ilegal tanpa cukai merk Hummer

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyita puluhan liter cap tikus dan rokok ilegal.

Barang bukti (BB) tersebut ditemukan di atas KM Ratu Maria yang diselundupkan dari Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah ke Desa Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (15/11/2025).

Ada pun BB yang ditemukan berupa 20 liter cap tikus dan 8 bal rokok ilegal tanpa cukai merk Hummer.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi melalui KBO Sabhara Ipda Imran Husaleka menyampaikan, seluruh BB sudah diamankan ke kantor.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Kieraha 2025 di Taliabu, 20 Kendaraan Terjaring

Dan saat dilakukan penyidaat dari atas kapal, barang bukti tersebut tanpa pemilik.

‎"Barang bukti sudah kami amankan. Intinya, kami terus memperketat patroli untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman, setiap temuan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas langsung kami tindak, "ungkap Ipda Imran Husaleka ketika dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Karena itu pihaknya meminta masyarakat dapat melaporkan ketika melihat barang-barang yang mencurigakan.

Polisi menyita rokok ilegal yang diselundupkan ke Taliabu
HUKUM: Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu menyita miras jenis cap tikus dan rokok ilegal dari atas KM Ratu Maria, Sabtu (15/11/2025) kemarin

Dengan tujuan agar polisi dapat segera mencegah hal-hal yang bisa mengganggu kamtibmas, misalnya peredaran miras.

‎"Jadi, masyarakat bisa segera menghubungi Polsek, Polres atau call center 110 jika melihat gangguan keamanan."

"Respons cepat sangat bergantung pada laporan warga, "ujar Ipda Imran Husaleka.

Dikatakan, Sat Samapta Polres Pulau Taliabu tak hanya memantau aktivitas di pelabuhan saja.

Baca juga: Wisata Pemandian Air Kali Ratahaya Taliabu Jadi Pilihan Rekreasi Warga di Akhir Pekan

Namun juga melakukan patroli di tempat jualan para pedagang serta memberikan arahan-arahan yang positif.

‎Salah satu arahan penting adalah meminta masyarakat bisa bekerjasama dengan polisi dalam menindak lanjuti berbagai persoalan yang bisa memicu kamtibmas.

"Kami harap masyarakat tetap waspada, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan bersama-sama menjaga kamtibmas agar Taliabu aman dan kondusif, "harap Ipda Imran Husaleka. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved