Pemkot Tidore
Pertama Kali Sediakan Cadangan Pangan Daerah, Dinas Ketpang Tidore Gelar Rakor CPPD
Dinas Ketahanan Pangan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi Sinergi dan Efektivitas Pelaksanaan Penyelenggaraan CPPD
Ringkasan Berita:
- Dinas Ketahanan Pangan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Efektivitas Pelaksanaan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
- Rakor CPPD dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam di Ruang Rapat Sekda, Selasa (18/11/2025).
- Abdul Hakim menambahkan, Pemda wajib menyediakan cadangan pangan untuk kebutuhan masyarakat
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Efektivitas Pelaksanaan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Rakor CPPD dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam di Ruang Rapat Sekda, Selasa (18/11/2025).
“Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan jajaran atas terlaksananya kegiatan ini, yang merupakan satu bentuk tanggung jawab kita bersama Pemerintah Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang atau ketentuan yang berlaku,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Tribunternate.com.
Baca juga: Menteri Nusron Wahid: Sertipikat Elektronik Permudah Perbankan Cek Jaminan Tanah
Abdul Hakim menambahkan, Pemda wajib menyediakan cadangan pangan untuk kebutuhan masyarakat. Oleh itu, ia meminta seluruh jajaran agar Rakor ini dimanfaatkan sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pertama kalinya di tahun 2025 ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyediakan cadangan pangan, untuk itu kami minta agar ini dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku."
"Perkuat koordinasi ini, agar ketika kegiatan-kegiatan yang berlangsung di lapangan yang berkaitan dengan pangan, dapat terlaksana dengan baik dan sesuai teknis,” imbaunya.
Baca juga: Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tidore, Yakub Maradjabessy, mengatakan, Rakor Cadangan Pangan ini merupakan amanat Undang-Undang tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah mengenai ketahanan pangan dan gizi.
Ia menuturkan, tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah menyediakan cadangan pangan bagi masyarakat.
“Karena Kota Tidore Kepulauan tahun ini baru menyediakan cadangan pangannya, maka perlu ada langkah koordinasi yang sama-sama kita lakukan bersama dengan organisasi perangkat daerah terkait, agar pelaksanaan dan peruntukannya bisa sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (*)
| Rakor Kades 2025: Pemkot Tidore Tegaskan Pelayanan Wajib Dasar |
|
|---|
| Tidore Masuk 11 Besar Daerah Terinovatif Nasional, Kemendagri Lakukan Uji Petik |
|
|---|
| Nama 6 Pejabat Fungsional Dinas PMPTSP Tidore yang Dilantik Hari Ini |
|
|---|
| Putra Sultan Zainal Abidin Syah Bakal Serahkan Gelar Pahlawan Nasional ke Pemkot Tidore |
|
|---|
| Jelang HUT ke 26, DWP Tidore Gelar Jalan Sehat hingga Pungut Sampah Plastik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Rakor-Sinergi-Koordinasi-dan-Efektivitas-Pelaksanaan-Penyelenggaraan-Cadangan-Pangan.jpg)