Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mabes Polri Hadir di Ternate Maluku Utara, Minta Warga Lapor Polisi Nakal

Dalam flyer tercantum Qr code pengaduan bagi oknum polisi nakal, yang bisa langsung dilaporkan masyarakat Maluku Utara lewat layanan yang dimaksud

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi basri
ATURAN: Kombes Pol Ganang dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Divpropam Polri bagi flyer lapor polisi nakal ke salah satu karyawan mini market di Kota Ternate, Selasa (18/11/2025) 

Untuk memberikan laporan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp dan mengirimkan ucapan salam, seperti selamat pagi.

Kemudian, pelapor mengisi nomor induk kependudukan (NIK). 

Setelah itu, akan diberikan tautan oleh petugas untuk melengkapi data diri.

Pelapor kemudian diwajibkan mengisi formulir pendaftaran sesuai data yang diminta.

Selanjutnya, pelapor harus mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. 

Data diri yang telah diisi akan tersimpan dan sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan.

Jika sudah mendapatkan tautan formulir pengaduan, maka pelapor bisa mengisi sesuai arahan. 

Nantinya pelapor akan mendapatkan rekap input pengaduan.

Baca juga: Polda Maluku Utara Gandeng Bea Cukai Ternate untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Untuk mengecek status aduan, pelapor bisa mengetik salam pada WhatsApp nomor tersebut dan memasukkan nomor registrasi.

Propam Polri juga menegaskan bahwa pelapor bisa mengadukan kembali apabila penanganan dirasa lambat.

Layanan pengaduan itu dibuka dalam rangka mendukung pemberantasan judi online di kalangan personel kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved