Mabes Polri Hadir di Ternate Maluku Utara, Minta Warga Lapor Polisi Nakal
Dalam flyer tercantum Qr code pengaduan bagi oknum polisi nakal, yang bisa langsung dilaporkan masyarakat Maluku Utara lewat layanan yang dimaksud
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Untuk memberikan laporan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp dan mengirimkan ucapan salam, seperti selamat pagi.
Kemudian, pelapor mengisi nomor induk kependudukan (NIK).
Setelah itu, akan diberikan tautan oleh petugas untuk melengkapi data diri.
Pelapor kemudian diwajibkan mengisi formulir pendaftaran sesuai data yang diminta.
Selanjutnya, pelapor harus mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP.
Data diri yang telah diisi akan tersimpan dan sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan.
Jika sudah mendapatkan tautan formulir pengaduan, maka pelapor bisa mengisi sesuai arahan.
Nantinya pelapor akan mendapatkan rekap input pengaduan.
Baca juga: Polda Maluku Utara Gandeng Bea Cukai Ternate untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Untuk mengecek status aduan, pelapor bisa mengetik salam pada WhatsApp nomor tersebut dan memasukkan nomor registrasi.
Propam Polri juga menegaskan bahwa pelapor bisa mengadukan kembali apabila penanganan dirasa lambat.
Layanan pengaduan itu dibuka dalam rangka mendukung pemberantasan judi online di kalangan personel kepolisian. (*)
| Oknum Polisi di Malut Dilaporkan Istri Sah karena Diam-diam Nikah Siri, Selingkuhan Minta Ganti Rugi |
|
|---|
| Sherly Laos Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Maluku Utara |
|
|---|
| Harga Ayam Potong di Taliabu Naik Hari Ini 18 November 2025, Tembus Rp 90 Ribu per Ekor |
|
|---|
| Dana Transfer Dipangkas Rp 514 Miliar, Bassam Kasuba Paparkan Strategi Fiskal Halmahera Selatan 2026 |
|
|---|
| Hari Ini Telur Ayam di Taliabu Alami Kenaikan Harga, Sentuh Rp 65 Ribu per Rak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bagi-bagi-flyer-lapor-polisi-nakal-di-Ternate.jpg)