Pemprov Malut
Muammil Sunan: Pemerintah Harus Hati-hati Tetapkan UMP Malut 2026
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan, menyoroti rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara pada tahun 2026
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan, menyoroti rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara pada tahun 2026.
- Muammil Sunan menjelaskan bahwa penyesuaian UMP merupakan kebijakan rutin pemerintah yang umumnya mengikuti laju inflasi dan kondisi ekonomi makro.
- Namun, Muammil menegaskan bahwa kenaikan UMP juga memiliki konsekuensi bagi sektor swasta, terutama terkait biaya operasional perusahaan.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan, menyoroti rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara pada tahun 2026.
Kepada TribunTernate.com, Muammil Sunan menjelaskan bahwa penyesuaian UMP merupakan kebijakan rutin pemerintah yang umumnya mengikuti laju inflasi dan kondisi ekonomi makro.
“Pada dasarnya, kenaikan UMP memang dirancang untuk menyesuaikan kemampuan daya beli masyarakat. Bagi pekerja, ini tentu sangat membantu karena dapat mendorong konsumsi,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Taspen Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Segini Besaran yang Berlaku Saat Ini
Namun, Muammil menegaskan bahwa kenaikan UMP juga memiliki konsekuensi bagi sektor swasta, terutama terkait biaya operasional perusahaan.
Penyesuaian upah berpotensi menimbulkan tekanan baru bagi pelaku usaha, khususnya di sektor industri yang sensitif terhadap perubahan biaya produksi.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah hati-hati sebelum memutuskan besaran kenaikan upah.
Baca juga: 712 Putra Maluku Utara Rebut Kuota Bintara Brimob, Berikut Daftarnya
“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak merugikan pekerja maupun pengusaha. Jika tidak seimbang, justru bisa mengganggu roda perekonomian daerah,” katanya.
Ia menambahkan, ketika upah naik, pelaku usaha biasanya melakukan penyesuaian pada harga barang atau jasa. Kondisi tersebut dapat memicu gejolak baru jika tidak dikelola secara tepat.
Muammil berharap pemerintah melakukan kajian komprehensif, agar kebijakan UMP 2026 dapat memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. (*)
| Dinas PUPR Malut Pacu Penguatan SDM Lewat Pelatihan RAB–HPS dan Pengendalian Kontrak |
|
|---|
| Belum Terima Laporan, Wagub Malut Sarbin Sehe: Perselingkuhan ASN Diproses Tanpa Kompromi |
|
|---|
| Sherly Laos Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Maluku Utara |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Perkuat Fondasi Pembangunan Lewat Konsolidasi dengan Kemnaker dan ATR/BPN |
|
|---|
| Pekerjaan Jembatan di Halmahera Terancam Molor, Wagub Malut Sarbin Sehe Minta PUPR Percepat Progres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/mbg-di-ternate-muammil-sunan.jpg)