Sabtu, 2 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Temui Komisi III DPRD Taliabu, Warga Sahu Tuntut Perubahan Nama Pelabuhan

Pemerintah Desa Sahu dan sejumlah warga mendatangi Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara. Mereka meminta agar Pelabuhan

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunnews.com/Laode Havidl
ASPIRASI: Warga Desa Sahu datang ke Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Minta Nama Pelabuhan Tikong Dirubah jadi Pelabuhan Desa Sahu, Selasa (26/11/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Desa Sahu dan sejumlah warga mendatangi Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Selasa (25/11/2025).

Mereka meminta agar Pelabuhan di Kecamatan Taliabu Utara dinamakan menggunakan nama Desa Sahu, bukan Tikong.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 55-58, Penilaian Pengetahuan Bab 2

Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Sahu, Kurniawati Amarullah.

Kata dia, Pelabuhan Tikong berada diarea RT 11, Dusun Air Tuba, Desa Sahu, maka ia berharap aspirasi yang mereka sampaikan bisa ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Taliabu.

"Harapan kami supaya nama Pelabuhan Tikong itu diubah menjadi Pelabuhan Sahu," ucap Kurniawati saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Selasa (25/11/2025).

Is mengaku punya alasan kuat untuk menolak nama Pelabuhan Tikong tersebut, yang mana pernyataan itu dapat dibuktikan dengan tapal batas wilayah.

Dia menambahkan, sebelum ke DPRD, mereka telah menemui pihak Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Bobong dan Dinas Perhubungan Pulau Taliabu membahas tentang hal itu.

"Mereka (Dishu,red) bilang ini bukan hal yang mudah untuk merubah nama (Pelabuhan) karena ini adalah (wilayah kerja) dari Kementerian langsung. Tetapi masyarakat Desa Sahu juga ngotot, sehingga mereka (Dishub) akan menindaklanjuti sesuai aturan," terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, mengaku telah mengantongi aspirasi warga Desa Sahu terkait nomenklatur Pelabuhan Tikong.

Untuk itu, kata Budiman, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan.

"Kami akan tindaklanjuti aspirasi warga Sahu soal perubahan nama pelabuhan Tikong yang masuk dalam wilayah Desa Sahu," katanya.

Dijelaskan, berdasarkan Permenhub nomor 50 tahun 2021, wilayah Pelabuhan masuk dalam unit kerja Pemerintah, bukan unit pelabuhan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Ramalan 12 Zodiak, Rabu 26 November 2025: Scorpio Impulsif, Taurus Emosional, Gemini Spontan

"Karena pelabuhan masuk wilayah unit pemerintah, sehingga nantinya kami akan berkoordinasi, karena perubahan status pelabuhan itu harus mengantongi SK Kemenhub," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Al Najib Sarihi, menegaskan bahwa aspirasi warga akan ditindaklanjuti, untuk mencegah konflik antar wilayah.

"Banyak yang dibahas tadi, tentunya kita akan mengantisipasi potensi konflik, dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved