Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Akui Masih Ada Utang Pihak Ketiga Rp 20 Miliar
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Malut masih menyisakan sekitar Rp20 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Malut masih menyisakan sekitar Rp20 miliar.
- Pembayaran utang kepada pihak ketiga ditargetkan tuntas pada akhir 2025.
- Total utang pihak ketiga yang harus dibayarkan tahun ini mencapai Rp90 miliar, yang sebelumnya telah dialokasikan melalui APBD Induk dan APBD Perubahan.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Malut masih menyisakan sekitar Rp20 miliar.
Kata Sherly, pembayaran utang kepada pihak ketiga ditargetkan tuntas pada akhir 2025.
Ia menjelaskan, total utang pihak ketiga yang harus dibayarkan tahun ini mencapai Rp90 miliar, yang sebelumnya telah dialokasikan melalui APBD Induk dan APBD Perubahan.
Baca juga: Evaluasi Kinerja OPD Pemprov Malut, Sherly Laos: Progres Fisik Tinggi, Serapan Anggaran Rendah
“Sampai beberapa bulan lalu, kita sudah membayar sekitar Rp70 miliar. Sisanya, Rp20 miliar, rencananya dibayarkan tahun ini,” ujar Sherly, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan bahwa sisa pembayaran tersebut kemungkinan hanya terkendala kelengkapan administrasi.
“Akan saya cek lagi. Tapi harusnya segera dibayar, karena anggarannya sudah tersedia. Mungkin tinggal administrasinya saja,” jelasnya.
Sherly menegaskan bahwa pembayaran utang menjadi instruksi utama dirinya dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, agar tidak menimbulkan akumulasi beban pada tahun anggaran berikutnya.
Selain soal utang, Sherly mengungkapkan penyerapan anggaran tahun 2025 yang masih perlu digenjot. Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pendapatan daerah telah mencapai 100 persen dari target, namun realisasi belanja masih berada di angka 65 persen hingga dua minggu lalu.
“Penerimaan kita sudah 100 persen dari target, tapi realisasi belanja baru 65 persen. Ini menjadi PR besar kita untuk menuntaskan 35 persen sisanya dalam waktu satu bulan,” jelasnya.
Baca juga: UKPBJ Taliabu Batalkan Sejumlah Lelang Proyek di LPSE, Ini Alasannya
Ia meminta seluruh OPD bergerak cepat, terutama dalam penyelesaian laporan progres pekerjaan agar proses pencairan tidak tersendat.
Rincian Penyelesaian Utang Pihak Ketiga
• APBD Induk 2025: dialokasikan Rp50 miliar
• APBD Perubahan 2025: dialokasikan Rp40 miliar
• Total: Rp90 miliar
• Sudah dibayar: Rp70 miliar
• Sisa: Rp20 miliar. (*)
| 13 ASN Pemprov Malut Ikuti Pembekalan Jelang Purna Tugas |
|
|---|
| SMK Negeri di Malut Didorong Adaptif terhadap Kebutuhan Dunia Kerja |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Alokasi Infrastruktur Minimal 10 Persen atau RAPBD Ditolak! |
|
|---|
| Perkuat Infrastruktur, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Lobi 4 Dirjen Kementerian PU |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soroti Tingginya Angka Putus Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/utang-pihak-ketiga-sherly-laos.jpg)