Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

DLH Malut Telusuri Pencemaran Wasile: PT JAS dan PT ARA Saling Bantah, Warga Gagal Panen Sejak 2023

DLH) Provinsi Maluku Utara meninjau pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
PENCEMARAN - Dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas dua perusahaan tambang, PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA). Dugaan pencemaran ini disebut berdampak pada sungai, sawah, hingga budidaya rumput laut warga di area Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, sehingga DLH Malut langsung lakukan pengecekan ke lokasi tersebut pada pekan kemarin. 

Ringkasan Berita:
  • DLH Provinsi Maluku Utara meninjau pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT JAS dan PT ARA di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.
  • Peninjauan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Yang mana, dugaan pencemaran ini disebut berdampak pada sungai, sawah, hingga budidaya rumput laut milik warga.
  • Plt. Kepala DLH Malut, Halim Muhammad, memeriksa fasilitas pengelolaan limbah tambang di kedua perusahaan

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFIDinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara meninjau pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.

Peninjauan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Yang mana, dugaan pencemaran ini disebut berdampak pada sungai, sawah, hingga budidaya rumput laut milik warga.

Peninjauan yang berlangsung Kamis (27/11/2025) pekan kemarin itu, Plt. Kepala DLH Malut, Halim Muhammad, memeriksa fasilitas pengelolaan limbah tambang di kedua perusahaan, tim juga mendatangi Desa Fayaul untuk melihat kondisi laut setempat setelah warga melaporkan gagal panen rumput laut.

Baca juga: Ramalan Shio Minggu Ini 1-7 Desember 2025, Hoki Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, Babi Lengkap

Halim menyebut, pihaknya telah bertemu langsung dengan manajemen PT JAS dan PT ARA untuk meminta klarifikasi mengenai alur pembuangan limbah sedimen.

Untuk PT JAS, DLH menelusuri dugaan dampak pada petani rumput laut di Desa Fayaul. Sementara untuk PT ARA, peninjauan lebih difokuskan pada dugaan pencemaran yang merusak lahan persawahan warga.

“Hasil sementara masih kami kaji. Setelah itu akan kami laporkan ke Ibu Gubernur,” ujar Halim, Senin (1/11/2/2025).

Dalam peninjauan itu, PT JAS membantah sebagai penyebab pencemaran laut Fayaul, dengan alasan lokasi operasionalnya jauh dan tidak terhubung dengan daerah aliran sungai yang bermuara di desa tersebut.

Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab jika hasil kajian membuktikan adanya dampak dari aktivitas tambang mereka.

Halim menegaskan, fakta gagal panen harus ditindaklanjuti segera.

“PT JAS harus membuktikan secara teknis bahwa mereka tidak mencemari laut. Kalau mereka meminta data ilmiah atas dugaan tersebut, itu juga akan kami fasilitasi,” katanya.

DLH juga memberikan catatan teknis agar PT JAS memperkuat tanggul dan menanam tanaman penutup (cover crop) di area dermaga pemuatan ore yang lokasinya dekat dengan pantai.

Saat meninjau Desa Fayaul, kata Halim, pihaknya menemukan bahwa laut tidak mengalami perubahan warna seperti laporan pencemaran umumnya.

Namun warga mengaku gagal panen sejak 2023, dengan rumput laut yang ditanam berubah warna menjadi putih dan hitam.

Hal ini akan ditelusuri lebih jauh dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan, karena kemungkinan ada penyakit rumput laut yang menyerang. Di sisi lain, aktivitas tongkang pembawa nikel yang melintas di sekitar desa juga akan ditelusuri untuk mengetahui asal perusahaannya.

Sementara itu, PT ARA membantah menjadi penyebab pencemaran persawahan warga pada 26 Oktober 2025. Mereka menyebut sedimen berasal dari area milik PT JAS yang berada lebih tinggi secara topografi.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved