Pemkab Halmahera Selatan
BPBD Halmahera Selatan Ajukan Ganti Rugi Perabotan 809 KK yang Terdampak Banjir
BPBD Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah merampungkan pendataan perabotan rumah warga Kecamatan Bacan yang terdampak banjir bandang pada Juni 2025
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- BPBD Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah merampungkan pendataan perabotan rumah warga Kecamatan Bacan yang terdampak banjir bandang pada Juni 2025.
- Dari hasil pendataan itu, BPBD mencatat ada 809 Kepala Keluarga (KK) yang perabotan rumahnya harus diganti pemerintah.
- 809 KK tersebut tersebar di 4 desa. Di antaranya 230 KK di Desa Amasing Kota, 144 KK di Desa Amasing Kota Utara, 185 KK di Desa Amasing Kota Barat, dan 250 KK di Desa Labuha.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah merampungkan pendataan perabotan rumah warga Kecamatan Bacan yang terdampak banjir bandang pada Juni 2025.
Dari hasil pendataan itu, BPBD mencatat ada 809 Kepala Keluarga (KK) yang perabotan rumahnya harus diganti pemerintah.
809 KK tersebut tersebar di 4 desa. Di antaranya 230 KK di Desa Amasing Kota, 144 KK di Desa Amasing Kota Utara, 185 KK di Desa Amasing Kota Barat, dan 250 KK di Desa Labuha.
Baca juga: Harga dan Buyback Emas Antam, Kamis 4 Desember 2025: Satu Gram Rp 2.406.000
"Data ini telah kami lampirkan dalam proposal dan sudah kami ajukan ke BNPB dan Kemensos," ujar Plt Kepala BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (3/12/2025).
Aswin menjelaskan, perabotan rumah warga yang masuk daftar ganti rugi, semuanya kategori rusak berat.
Sementara mayoritas perbotan yang ditemukan rusak saat pendataan, terdiri dari tempat tidur, kulkas, televisi hingga barang-barang elektronik.
"Barang rusak berat saja yang kami data, kalau rusa sedang dan masih bisa dipakai itu tidak," jelasnya.
Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Besok Jumat 5 Desember 2025: Sagitarius Menang, Libra Kreatif
Ia mengaku, Pemkab Halmahera Selatan cukup banyak melakukan penanganan tanggap darurat terhadap bencana alam.
Sehingga untuk ganti rugi perabotan rumah warga terdampak banjir, diajukan ke BNPB dan Kementerian Sosial atau Kemensos.
"Jadi kalau Kemensos yang tangani, berarti sudah tidak lagi di BNPB, begitu juga sebaliknya. Sementara ini kami menunggu hasilnya, muda-mudahan proposal yang kita buat diakomodir," tandas Aswin. (*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/petugas-bpbd-perabotan.jpg)