Pemkab Halmahera Selatan
BREAKING NEWS: 11 Bulan Jabat Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Muhammad Nur Dicopot
Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencopot Muhammad Nur dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencopot Muhammad Nur dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
- Muhammad Nur diketahui baru menjabat Kepala BPKAD definitif lebih dari 11 bulan.
- Ia dilantik bersamaan dengan 4 pejabat eselon II lainnya oleh Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje pada 25 Oktober 2024.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencopot Muhammad Nur dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Muhammad Nur diketahui baru menjabat Kepala BPKAD definitif lebih dari 11 bulan.
Ia dilantik bersamaan dengan 4 pejabat eselon II lainnya oleh Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje pada 25 Oktober 2024.
Baca juga: TKD Pulau Taliabu 2025 Terserap 87,77 Persen, Capai Rp 457,83 Miliar
Pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut atas hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang digelar Juni 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, membenarkan pencopotan Muhmmad Nur.
"Iya, sudah (dicopot)," kata Abdillah saat ditemui Tribunternate.com di halaman Hotel Obama, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (10/12/2025) usai mengantar tamu dari BKN.
Menurut dia, Muhammad Nur dimutasi sebagai Plt Asisten III Bidang Adminstrasi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Selatan.
Baca juga: Polda Maluku Utara Pastikan Keamanan Gereja di Sofifi, Sterilisasi Intensif Hingga Puncak Natal
Posisinya digantikan oleh Farid Husen yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretrasi BPKAD.
Abdillah tak mau menjelaskan lebih jauh, alasan Muhammad Nur dicopot. Ia menyebut rotasi dan mutasi pejabat, kewenangan kepala daerah.
"Saya tidak mau berkomentar banyak, itu (rotasi dan mutasi pejabat) haknya kepala daerah," tandasnya. (*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/muhammad-nur-dicopot.jpg)