Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

BREAKING NEWS: 11 Bulan Jabat Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Muhammad Nur Dicopot

Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencopot Muhammad Nur dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
JABATAN - Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Muhammad Nur. Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah membenarkan Muhammad Nur dicopot, Rabu (10/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencopot Muhammad Nur dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  • Muhammad Nur diketahui baru menjabat Kepala BPKAD definitif lebih dari 11 bulan.
  • Ia dilantik bersamaan dengan 4 pejabat eselon II lainnya oleh Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje pada 25 Oktober 2024.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, mencopot Muhammad Nur dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Muhammad Nur diketahui baru menjabat Kepala BPKAD definitif lebih dari 11 bulan.

Ia dilantik bersamaan dengan 4 pejabat eselon II lainnya oleh Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje pada 25 Oktober 2024.

Baca juga: TKD Pulau Taliabu 2025 Terserap 87,77 Persen, Capai Rp 457,83 Miliar

Pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut atas hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang digelar Juni 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, membenarkan pencopotan Muhmmad Nur.

"Iya, sudah (dicopot)," kata Abdillah saat ditemui Tribunternate.com di halaman Hotel Obama, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (10/12/2025) usai mengantar tamu dari BKN.

Menurut dia, Muhammad Nur dimutasi sebagai Plt Asisten III Bidang Adminstrasi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Selatan.

Baca juga: Polda Maluku Utara Pastikan Keamanan Gereja di Sofifi, Sterilisasi Intensif Hingga Puncak Natal

Posisinya digantikan oleh Farid Husen yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretrasi BPKAD.

Abdillah tak mau menjelaskan lebih jauh, alasan Muhammad Nur dicopot. Ia menyebut rotasi dan mutasi pejabat, kewenangan kepala daerah.

"Saya tidak mau berkomentar banyak, itu (rotasi dan mutasi pejabat) haknya kepala daerah," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved