Judi Togel
Main Judi Togel, Pria Gorontalo Dibekuk Ditreskrimum Polda Malut
Pria asal Gorontalo yang saat ini berdomisil di Kelurahan Makasar Timur ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Seorang pria asal Gorontalo yang saat ini berdomisil di Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
- Pria yang diketahui berinisial AA alias Arlan (28) ini, ditangkap akibat kedapatan bermain judi di seputaran pasar tradisional Higienis Ternate, Kelurahan Gamalama.
- Dengan laporan tersebut anggota langsung menyelidiki lokasi, tepatnya di belakang pasar daging sapi.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria asal Gorontalo yang saat ini berdomisil di Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Pria yang diketahui berinisial AA alias Arlan (28) ini, ditangkap akibat kedapatan bermain judi di seputaran pasar tradisional Higienis Ternate, Kelurahan Gamalama.
“Terduga pelaku ditangkap setelah anggota menerima laporan dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Pemprov Malut Genjot Investasi Berkelanjutan Lewat Pengembangan Wisata Bahari
Dijelaskan, dengan laporan tersebut anggota langsung menyelidiki lokasi, tepatnya di belakang pasar daging sapi.
Di sana, anggota menemukan terduga pelaku yang sedang asik bermain judi menggunakan akun situs online KPK TOTO sambil memperjualkan nomor togel online.
“Dari hasil penangkapan terduga pelaku bermain pada akun tersebut berisikan saldo sebesar Rp 490.000,” bebernya.
Hasil pemeriksaan juga anggota temukan barang bukti mulai 1 buah Handphone merk Redmi Note 9 Pro.
Kemudian uang tunai sebesar Rp 1.750.000 dengan pecahan Rp 50.000 dua lembar, Rp 20.000 empat puluh lembar, Rp 10.000 lima puluh sembilan lembar, Rp. 5000 lima puluh empat lembar, Rp 2000 enam lembar dan Rp 1000 sepuluh lembar.
“Sejumlah barang bukti ini merupakan hasil permainan judi online oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebut, penindakan tersebut merupakan upaya Polda Maluku Utara untuk menjaga ketertiban umum.
Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Kamis 11 Desember 2025: Leo Dikhianati di Tempat Kerja, Ide Gemini Mau Dicuri
Khususnya memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di Maluku Utara.
Ia menghimbau masyarakat menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
“Polda Maluku Utara akan terus mengoptimalkan Operasi Pekat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Maluku Utara,” jelasnya mengakhiri. (*)
| Pengedar Togel di Ternate Jadi Tahanan Kejari, Terancam Pasal 303 KUHP |
|
|---|
| Kedapatan Jual Nomor Togel, Pria 37 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Togel Marak di Area Pelabuhan Dufa-Dufa, Kapolsek Ternate Utara: Kami Sudah Cek Tapi Mereka Kabur |
|
|---|
| Polisi Sita 11 Lembar Rekapan Togel Hasil Operasi Pekat di Ternate |
|
|---|
| 5 Warga Ternate Ditangkap Polisi Gegara Terlibat Judi Togel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/judi-online-polda-malut.jpg)